BANYUASIN, Seruntingnews.Id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran udara di sekitar PT Sinar Alam Permai, Kecamatan Banyuasin I, Rabu (7/8/2025). Investigasi ini dilakukan setelah warga Desa Perajin, A. Fandi, melaporkan keresahan akibat debu yang diduga berasal dari aktivitas bongkar muat bungkil perusahaan.
Tim DLH yang didampingi warga terdampak dan pihak PT Sinar Alam Permai melakukan inspeksi di sekitar pabrik. “Dari wawancara dengan warga, ditemukan indikasi debu yang diduga berasal dari kegiatan bongkar muat bungkil,” ujar Noor Apriansyah PN,S.Si.,M.Si. , salah satu anggota tim verifikasi.
Sebagai tindak lanjut, petugas UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuasin mengambil sampel udara di lokasi pabrik selama 24 jam. Hasil pengukuran diperkirakan akan diketahui dalam 14 hari kerja setelah sampel diserahkan ke laboratorium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DLH Banyuasin mengimbau PT Sinar Alam Permai meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama di sekitar wilayah loading bungkil, untuk mencegah debu bertebaran ke pemukiman warga.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk potensi sanksi jika terbukti ada pelanggaran. (Ags)