9 Narapidana Lapas Kalianda Hirup Udara Bebas Setelah Diserahkan Amnesti Presiden oleh Kalapas

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda, seruntingnews.id– Suasana haru dan penuh syukur mewarnai halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda pada Sabtu sore (2/8). Sebanyak 9 narapidana resmi menghirup udara kebebasan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Agustus 2025.

Kesembilan warga binaan tersebut meninggalkan Lapas dengan senyum, harapan baru, dan janji untuk menjalani hidup yang lebih baik di tengah keluarga dan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, empat orang sebelumnya telah lebih dulu mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Mereka adalah Rudiansyah (2 Juni 2025), Adam Sobari (7 Juli 2025), Rizki Ardian (27 Maret 2025), dan Syeham Malik Abdillah (27 Maret 2025). Sementara lima orang lainnya—Sandika Pratama, Malila Rama, Bayu Arli Firdaus, Wahyu Tegar Premagi, dan Agung—bebas murni hari ini berdasarkan amnesti yang diberikan negara.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi momentum penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi para mantan narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Baca Juga :  Desa Maja Gencarkan Sosialisasi Pajak 2025, Warga Diimbau Lebih Taat Pajak

“Amnesti ini adalah bentuk kasih sayang negara. Harapan kami, mereka dapat memanfaatkannya untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Proses pembebasan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Sejumlah petugas Lapas turut mengantar para penerima amnesti hingga ke gerbang, disambut pelukan hangat keluarga yang telah menunggu dengan penuh kerinduan.

Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi, selalu ada harapan dan kesempatan untuk memulai kembali.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

BNNK Lamsel dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Lakukan Tandatangani PKS, Perkuat P4GN. 
Kondisi Lubang Jalan Marga Dantaran, Kini Menjadi Ancaman Nyata Bagi Pengendara
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Doa dari Balik Jeruji: Lapas Kalianda Panjatkan Harapan untuk Indonesia
Demi Keadilan Pokmas Lampung Selatan Datangi Ombudsman RI Lampung
Saka Bakti Husada Lampung Selatan Gelar Pertemuan Peringati HUT ke-40
Warga Desa Kedaton Berikan Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati Egi, Atas Perbaikan Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda
Mulusss!! Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Ikon Kebanggaan Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 04:36 WIB

Kondisi Lubang Jalan Marga Dantaran, Kini Menjadi Ancaman Nyata Bagi Pengendara

Senin, 1 September 2025 - 18:34 WIB

Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda

Senin, 1 September 2025 - 06:26 WIB

Doa dari Balik Jeruji: Lapas Kalianda Panjatkan Harapan untuk Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:13 WIB

Demi Keadilan Pokmas Lampung Selatan Datangi Ombudsman RI Lampung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Saka Bakti Husada Lampung Selatan Gelar Pertemuan Peringati HUT ke-40

Berita Terbaru