Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Warganya 

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id–Polres Lampung Selatan secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Senin, 14 Juli 2025 di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan.

Dalam amanat Kapolda Lampung yang di bacakan Waka Polres Lampung Selatan Kompol Silpa Yudiawan dihadapan peserta upacara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis,” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Polres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar

Polres Lampung Selatan akan memfokuskan operasi di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. “Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi,” jelasnya.

Berikut adalah 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara — Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.

2. Pengendara di bawah umur — Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor — Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan.

4. Tidak memakai helm berstandar SNI — Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.

Baca Juga :  Lapas Kalianda Serahkan Remisi Idulfitri 1447 H, Wujud Apresiasi bagi Warga Binaan

5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil — Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol — Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

7. Melawan arus lalu lintas — Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.

8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan — Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang — Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian, serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan tertib. Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri dan sesama.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 
Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga
Musrenbangdes  Maja Digelar,Usulan Prioritas Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga
Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal
KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan
Danrem 043/Gatam Sambangi Polres Lampung Selatan, TNI-Polri Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kamtibmas
Danrem 043/Gatam “Babinsa Adalah Ujung Tombak Satuan,Harus Pahami Perkembangan Situasi di Wilayah Binaannya”

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:42 WIB

KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru