Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Warganya 

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id–Polres Lampung Selatan secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Senin, 14 Juli 2025 di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan.

Dalam amanat Kapolda Lampung yang di bacakan Waka Polres Lampung Selatan Kompol Silpa Yudiawan dihadapan peserta upacara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis,” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Polres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Yuti Rama Yanti Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Berhasil Perjuangkan Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah, Warga Ucapkan Terimakasih 

Polres Lampung Selatan akan memfokuskan operasi di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. “Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi,” jelasnya.

Berikut adalah 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara — Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.

2. Pengendara di bawah umur — Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor — Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan.

4. Tidak memakai helm berstandar SNI — Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perizinan,Rio Gismara Menghadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan RS Sapta Jaya 

5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil — Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol — Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

7. Melawan arus lalu lintas — Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.

8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan — Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang — Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian, serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan tertib. Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri dan sesama.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital
Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 
Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan
Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan
Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar
Dua Senpi Rakitan dan Amunisi Diserahkan Warga kepada Polisi di Lampung Selatan
Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan

Berita Terbaru