Aksi Cepat Satresnarkoba Tubaba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lambu Kibang

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews ,Id – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan poros Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Hari Kamis malam, 10 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB,

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR (25) warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, yang dibungkus dalam kertas aluminium foil dan disimpan di dalam kotak rokok merk Menara. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone android merk VIVO Y15s, serta sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Suhunan Riah: Simbol Ecofeminisme yang Mengakar di Uluan Nughik

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Tubaba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas Akp Jepri, Minggu (13/07/2025)

Baca Juga :  Golkar Tulangbawang Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Hut Golkar- 61 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” Tutup Akp Jepri, (Aziz)

Berita Terkait

Gaya Baru Pelestarian Budaya, Irawansyah Angkat Cerita Minak Indah Lewat Teknologi AI
Masjid Jami’ Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit
Gelar Shalat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026; Muhammadiyah Tubaba Siapkan Lokasi Di Berbagai Titik Ranting dan Cabang
“KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Tebarkan Kado Ramadhan untuk Lansia”
Tanamkan Karakter Berbagi, Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Bayarkan Zakat Fitrah di Lazismu
Kantor Layanan Lazismu Masjid Baitul Makmur Sambangi Penerima Manfaat; Bagikan Kado Ramadan Untuk Marbot, Lansia dan Duafa Pimpinan Ranting
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf cek kesiapan pelabuhan bakauheni jelang operasi ketupat krakatau 2026
2 GUGATAN LSM PRO RAKYAT DI MK RI BERAKHIR “NO”, HAKIM : SUBSTANSI BAIK, NAMUN POSITA DAN PETITUM BELUM SELARAS

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Gaya Baru Pelestarian Budaya, Irawansyah Angkat Cerita Minak Indah Lewat Teknologi AI

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:15 WIB

Masjid Jami’ Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit

Senin, 16 Maret 2026 - 20:45 WIB

Gelar Shalat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026; Muhammadiyah Tubaba Siapkan Lokasi Di Berbagai Titik Ranting dan Cabang

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WIB

“KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Tebarkan Kado Ramadhan untuk Lansia”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:37 WIB

Tanamkan Karakter Berbagi, Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Bayarkan Zakat Fitrah di Lazismu

Berita Terbaru