Ungkap Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Seruntingnews – – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua terduga pelaku, berinisial AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada bulan Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, MS ditangkap sepekan kemudian, tepatnya pada Jumat (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Barang bukti hasil curanmor di polres Pringsewu/ Ist

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga atas nama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (29/6/2025).

Baca Juga :  Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lanjut Kapolsek, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan truk yang diduga milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan kendaraan tersebut, meski pemilik bengkel berhasil melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya. Dalam pemeriksaan, AR mengaku memperoleh kendaraan tersebut dari MS.

“Selanjutnya, polisi memburu MS dan berhasil mengamankannya setelah beberapa kali upaya penangkapan. Dari keterangan MS, ia mengaku mendapatkan kendaraan itu dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan kendaraan tersebut, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,2 juta,” beber Juniko.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Kapolsek Sukoharjo menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk milik korban, beberapa unit telepon genggam, 2 butir amunisi aktif, serta peralatan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan jerat tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga enam tahun.,” tandasnya (*)

Berita Terkait

Hujan Deras Di Pringsewu Sebabkan Tiga Desa di Pardasuka Terdampak Banjir
Tragedi KDRT di Tulang Bawang Barat: Nyawa Melayang, Pelaku Diduga ODGJ
Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres*
Jumat Curhat: Polres Tulang Bawang Barat Dengar Aspirasi Warga Tiyuh Panaragan
Ganja dalam Bagasi Bus: PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Harapan Masyarakat Pringsewu untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79
Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.
Selamat dan Sukses atas Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, AIPTU HENDRI UTAMA,SH

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:22 WIB

Hujan Deras Di Pringsewu Sebabkan Tiga Desa di Pardasuka Terdampak Banjir

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:35 WIB

Tragedi KDRT di Tulang Bawang Barat: Nyawa Melayang, Pelaku Diduga ODGJ

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:14 WIB

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres*

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jumat Curhat: Polres Tulang Bawang Barat Dengar Aspirasi Warga Tiyuh Panaragan

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:24 WIB

Ganja dalam Bagasi Bus: PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Berita Terbaru

Way Kanan

Bupati Ayu: ICMI, Mitra Pembangunan Way Kanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:42 WIB