Ungkap Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Seruntingnews – – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua terduga pelaku, berinisial AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada bulan Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, MS ditangkap sepekan kemudian, tepatnya pada Jumat (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Barang bukti hasil curanmor di polres Pringsewu/ Ist

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga atas nama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (29/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lanjut Kapolsek, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan truk yang diduga milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan kendaraan tersebut, meski pemilik bengkel berhasil melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya. Dalam pemeriksaan, AR mengaku memperoleh kendaraan tersebut dari MS.

“Selanjutnya, polisi memburu MS dan berhasil mengamankannya setelah beberapa kali upaya penangkapan. Dari keterangan MS, ia mengaku mendapatkan kendaraan itu dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan kendaraan tersebut, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,2 juta,” beber Juniko.

Baca Juga :  Polda Diharap Inventalisir PERBAKIN Terkait Peredaran Senpi dan Amunisi Ilegal

Kapolsek Sukoharjo menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk milik korban, beberapa unit telepon genggam, 2 butir amunisi aktif, serta peralatan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan jerat tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga enam tahun.,” tandasnya (*)

Berita Terkait

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis  07/04/2026 
MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan
Proyek TPS 3R Rp700 Juta di Pardasuka Pringsewu Diduga Terbengkalai, LSM PRO RAKYAT Akan Laporkan Ke Kejaksaan Agung dan KPK RI
Menu MBG di SD 2 Pandansurat Pringsewu Dikeluhkan: Hanya Roti, Susu, dan Tisu
Ramadhan Penuh Berkah,Koramil 421-04/Kld Gelar Bazar Sembako Murah dan Berbagi Takjil
Kodim 0421/LS dan Masyarakat Terima Kasih Bapak Presiden atas Program KDKMP
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek TPS 3R Rp700 Juta di Pardasuka Pringsewu Diduga Terbengkalai, LSM PRO RAKYAT Akan Laporkan Ke Kejaksaan Agung dan KPK RI

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:43 WIB

Menu MBG di SD 2 Pandansurat Pringsewu Dikeluhkan: Hanya Roti, Susu, dan Tisu

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:38 WIB

Ramadhan Penuh Berkah,Koramil 421-04/Kld Gelar Bazar Sembako Murah dan Berbagi Takjil

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kodim 0421/LS dan Masyarakat Terima Kasih Bapak Presiden atas Program KDKMP

Berita Terbaru