Konflik Kepala Tiyuh dan BPT di Tulang Bawang Barat: Ancaman terhadap Pembangunan Desa dan Transparansi Keuangan

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang bawang barat, STN  + Sebuah konflik internal tengah mengguncang Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perseteruan antara Kepala Tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) mengancam proses pembangunan desa dan menimbulkan kekhawatiran akan transparansi pengelolaan keuangan desa. Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini.

“Ini masalah serius,” tegas Junaidi. “Konflik ini bukan hanya menghambat pembangunan tiyuh, tetapi juga memecah belah masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap pemerintahan tiyuh. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Jantung permasalahan terletak pada saling tuding antara Kepala Tiyuh dan BPT terkait dugaan penyelewengan dana desa atau kegiatan tiyuh lainnya. Dalam situasi konflik, kedua belah pihak cenderung fokus pada perebutan kekuasaan daripada menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini, menurut Junaidi, membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Junaidi Farhan menyarankan beberapa langkah penyelesaian. Pertama, mediasi oleh pihak ketiga yang netral, seperti Camat atau tokoh masyarakat, dianggap perlu untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Namun, jika mediasi gagal, jalur hukum menjadi pilihan yang tepat. “Ketika saling tuduh penyelewengan muncul, pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian atau Kejaksaan, adalah langkah yang harus diambil,” kata Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. BPT, sebagai lembaga pengawas, berhak melaporkan indikasi penyelewengan yang ditemukan. Sementara Kepala Tiyuh, sebagai pemimpin pemerintahan tiyuh, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan kegiatan tiyuh serta berhak memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Ingatkan Pemerintah Provinsi : Perpindahan Desa Lamsel ke Bandar Lampung Harus Taati Hukum, Jangan Akali Regulasi

Pelaporan kepada APH, menurut Junaidi, merupakan jalan terakhir namun penting. APH memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan menegakkan hukum jika terbukti terjadi tindak pidana. “Dalam proses pelaporan, bukti-bukti yang kuat sangat penting,” tegasnya. “Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyelewengan.”

Kesimpulannya, konflik di Tiyuh Panaragan mengungkap perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Mediasi dan jalur hukum menjadi opsi penyelesaian, dengan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan penyelewengan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Editor : Syam

Berita Terkait

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  
Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center
Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  
SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  
Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.
RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  
Suasana Haru Mengiringi Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi 26 Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB