Aksi Cepat Satresnarkoba Tubaba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lambu Kibang

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews ,Id – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan poros Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Hari Kamis malam, 10 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB,

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR (25) warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, yang dibungkus dalam kertas aluminium foil dan disimpan di dalam kotak rokok merk Menara. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone android merk VIVO Y15s, serta sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Tangis Haru dan Semangat Mengiringi Penyaluran Beasiswa untuk 61 Siswa SD–SMP di Tulang Bawang Tengah

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Tubaba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas Akp Jepri, Minggu (13/07/2025)

Baca Juga :  Penyambutan Hangat dan Haru Jamaah Haji Tubaba Pulang dari Tanah Suci

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” Tutup Akp Jepri, (Aziz)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026
Oknum RK Tubaba Diduga Potong Bantuan PKH, ATM Warga Dikuasai
Wabup Nadirsyah Kobarkan Semangat Gotong Royong, Jalan Rusak di Margo Mulyo Mulai Dibenahi Bersama Warga
Warwari Kati PDSM salurkan Bantuan Pangan kepada 156 KPM  
Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026
Fun Bike Meriahkan HUT Tubaba Ke-17, Wabup Nadirsyah Ajak Perkuat Kebersamaan
Kati Alfredo Isnovandi Tiyuh MSJ pimpin Apel Bulanan dan Sosialisasi  Perbup nomor 8 Tahun 2026
Lapas Kalianda Gandeng Disdukcapil, Laksanakan Perekaman Data Kependudukan WBP dalam Rangka HBP ke-62

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:09 WIB

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:08 WIB

Oknum RK Tubaba Diduga Potong Bantuan PKH, ATM Warga Dikuasai

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:01 WIB

Wabup Nadirsyah Kobarkan Semangat Gotong Royong, Jalan Rusak di Margo Mulyo Mulai Dibenahi Bersama Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:14 WIB

Warwari Kati PDSM salurkan Bantuan Pangan kepada 156 KPM  

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru