Pimpinan KPK dan Penggiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK.

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Seruntingnews .Id – Menyimak Pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang menyebut bahwa semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 harus diperiksa, Jum’at (12/12).

Sebagai bentuk kepastian hukum terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dimana  pernyataan Tanak ini mengkonfirmasi pengakuan para tersangka sebelumnya. Dalam pemeriksaan saksi pada akhir 2024 lalu, baik Satori maupun Heri Gunawan sempat menyebut bahwa dana program sosial tersebut merupakan “kegiatan sosialisasi dapil” yang diterima semua anggota Komisi XI selaku mitra kerja BI dan OJK.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ini mendapat respon positif dari berbagai Kalangan Penggiat Anti Korupsi yang mendukung langkah KPK memang harus segera melakukan pemeriksaan terhadap semua Anggota DPR Komisi XI diperiode tersebut.

Seperti halnya disampaikan Oleh Agustian Candra Relawan Anti Korupsi Jakarta menyampaikan “Apapun dalihnya Praduga atas asas Korupsi itu bisa terjadi, dimana para semua para anggota DPR Komisi XI diperiode tersebut sudah jelas disebut jika semuanya menerima oleh salah satu orang yang telah ditetapkan tersangka”

Baca Juga :  KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

“Kami berharap KPK tidak pandangbulu, jangan sampai Publik Suuzon dengan KPK jika pengusutan kasus ini setengah setengah artinya ada dugaan muatan politis, dan bisa juga KPK takut dengan para Politisi busuk mengingat yang diperiksa adalah para punggawa pejabat dari Partai Politik”  imbuhnya

Dikonfirmasi terpisah,  Indra Musta’in Ketua DPP Akar dari salah satu perwakilan Kelembagaan yang tergabung di Triga Lampung menyatakan Afresiasi terhadap Pimpinan KPK tersebut, Triga Lampung tetap optimis jika KPK bakal serius dan yakin bakal memanggil dan memeriksa semua Anggota DPR yang terlibat atas Kasus penyalahgunaan Kasus CSR BI tersebut.

“Kami sudah berulangkali mendorong dan mendesak  KPK baik melalui pelaporan hingga gelaran Aksi Demo di depan Gedung Merah Putih KPK agar segera KPK memanggil Anggota DPR yang terlibat, terutama khususnya tiga orang perwakilan dari Lampung” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh Suadi Romli S.H selaku ketua DPP Pematank yang juga terlibat dalam gerakan Triga Lampung  menyampaikan “jika ada dua para wakil rakyat yang kembali terpilih duduk disenayan jangan sampai menciderai amanah Rakyat, Artinya jangan sampai ternyata yang dipilih selama ini adalah bagian dari  penikmat dana CSR tersebut, perlu diperjelas statusnya jika sudah diperiksa oleh KPK terlibat atau tidak”.

Baca Juga :  Libur Sekolah Juli, Tiket Terjual 971 RibuASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri dan si Manifest Sesuai Identitas

“Begitupun halnya dengan Bupati Lampung Timur yang terpilih saat ini, praduga terhadap beliau juga sama mengingat diperiode tersebut beliau pernah menjadi bagian penting sebagai Anggota DPR di Komisi  XI yang ikut dimaksud juga menerima” pungkas Suadi.

Sudirman Aliansi Keramat  ikut menyampaikan Jika melihat dari Laporan Triga Lampung kepada KPK waktu itu dengan temuan aliran penggunaan Dana CSR BI di Lampung pada periode tersebut ditemukan penggunaan untuk konstituen masing masing Anggota DPR dimaksud hanya saja terpokus pada pihak pihak yang dipilih sebagai pendukungnya saja.

“Selain itu Kami mengindikasikan adanya Penyalahgunaan Dana CSR yang diduga dipergunakan untuk kepentingan belanja alat dan modal Politik pribadi maupun untuk logistik partai hingga untuk pengadaan ambulans partai dalam suksesi Pilkada yang ikut dikelola oleh beberapa yayasan yang ditunjuk” ucap Sudirman.

Saat ditanya dari tiga Anggota DPR yang dilaporkan terkait indikasi temuan Triga Lampung tersebut siapakah yang dimaksud atas indikasi contoh temuan tersebut,  pengurus Triga Lampung kompak menyatakan “Biar KPK saja nanti yang lebih apdol untuk membukanya ke Publik, Kita tunggu saja waktunya”  pungkas Sudir. (*)

Editor : A. Ali Akbar

Berita Terkait

KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU “GIBRAN END GAME” SALAH JUDUL, SEHARUSNYA “ROY SURYO AND RISMON END GAME”
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Ferizy Tembus 3,5 Juta Pengguna, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju
LSM PRO RAKYAT RESMI BERSIDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI Gugat Konstitusionalitas Forkopimda Demi Ruang Gerak Masyarakat Sipil
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen
KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak
Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:21 WIB

KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU “GIBRAN END GAME” SALAH JUDUL, SEHARUSNYA “ROY SURYO AND RISMON END GAME”

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:00 WIB

Ferizy Tembus 3,5 Juta Pengguna, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:13 WIB

LSM PRO RAKYAT RESMI BERSIDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI Gugat Konstitusionalitas Forkopimda Demi Ruang Gerak Masyarakat Sipil

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:25 WIB

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB