PESISIR BARAT — SeruntingNews.id — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Ombudsman sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026, Senin (5/10/2026).
Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar serta terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Rapat persiapan dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar, S.P., M.M., yang dihadiri para kepala perangkat daerah terkait. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Marnentinus, S.IP., Kepala DPMPTSP Makmur Hidayat, S.Pi., M.M., Kepala Dinas PPPAKB Irhamudin, S.K.M., Kepala Dinas Kesehatan Septono, S.KM., M.M., Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir dr. Yusuf Firmansyah, M.Kes., serta Sekretaris Satpol PP Fathan Rasid, S.Pd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Armen Qodar menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses penilaian Ombudsman. Menurutnya, pelayanan publik merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Persiapan ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa standar pelayanan benar-benar diterapkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Armen.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mencermati hasil evaluasi pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan. Setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi diharapkan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Armen menegaskan, koordinasi antarperangkat daerah menjadi hal penting untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi dengan baik. Selain itu, setiap perangkat daerah diminta meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan. Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat semakin baik, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” lanjutnya.
Melalui persiapan penilaian Ombudsman dan tindak lanjut hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ( Jones )











