OTT KPK: Bupati Lamteng Tertangkap dalam Operasi Senyap  

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Seruntingnews .Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara senyap di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi itu, KPK menangkap langsung Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Benar,” kata Fitroh seperti dikutip dari Kompas.com.

Fitroh menjelaskan bahwa operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek. “Suap proyek,” tegasnya. Namun, dia belum menyampaikan jumlah pejabat yang diamankan secara lengkap.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang dihimpun Headline Lampung, OTT KPK diawali dengan penangkapan anggota DPRD Lampung Tengah yang sedang menjalani bimbingan teknis di sebuah hotel di Jakarta. “Ada 6 anggota DPRD Lampung Tengah yang berhasil diamankan,” ujar sumber. “Tiga di Jakarta dan tiga di Lampung,” sambungnya.

Baca Juga :  Oligarki vs. Rakyat: Kejagung Diuji, Kasus PT. SGC Guncang Lampung  

Selain enam anggota DPRD, OTT juga diduga mengamankan 2 orang pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. “Dua pejabat eselon II,” terangnya.

Penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,5 milyar dari rumah salah satu Kepala Badan Pemkab Lampung Tengah. “Saat di geledah penyidik KPK menemukan uang 2,5 milyar di rumah salah satu pejabat,” tambah sumber.

Selain itu, sekitar 8 orang penyidik juga menggeledah rumah pribadi Ardito di Karang Endah, Terbanggi Besar. Di sana, mereka menemukan uang tunai Rp 100 juta, 2 buku rekening, dan sejumlah berkas. “Setelah cukup mereka pamit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpinan KPK dan Penggiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK.

Sebelumnya, pada Senin malam (8/12/2025), Ardito sudah menjalani pemeriksaan di gedung Mapolda Lampung. Keesokan harinya, Selasa (9/12/2025), dia diizinkan pulang ke Rumah Dinas Bupati untuk menghadiri acara Hari Anti Korupsi Dunia. “Setelah menghadiri acara tersebut, Ardito kembali diperiksa penyidik di Polresta Balam. Sekitar pukul 16.00 WIB, Ardito di bawa ke Jakarta,” jelas sumber.

“Mengapa belum diumumkan resmi, mungkin KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Kalau tidak ada halangan malam ini atau besok pagi sudah ada konferensi pers resmi dari KPK,” tutup sumber. ( DN )

 

Editor : A. Ali Akbar

Berita Terkait

KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak
Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan
Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital
LSM PRO RAKYAT Laporkan Kasus PT Lampung Energi Berjaya ke Presiden dan Kejaksaan Agung RI : Kejati Lampung Dinilai Tidak Mampu dan Tidak Profesional
Pimpinan KPK dan Penggiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK.
Peringati Hakordia 2025: ASDP Kukuhkan Tata Kelola Bersih dan Perjalanan Layanan Publik yang Terpercaya*
Jelang Nataru, ASDP Optimalkan Alur Mobilitas Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Sumatera–Jawa–Bali
ASDP Hadir untuk Sumatera: Bergerak Bersama untuk Pulihkan Harapan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara senyap di Kabupaten Lampung Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:12 WIB

KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:41 WIB

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:58 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:09 WIB

LSM PRO RAKYAT Laporkan Kasus PT Lampung Energi Berjaya ke Presiden dan Kejaksaan Agung RI : Kejati Lampung Dinilai Tidak Mampu dan Tidak Profesional

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:44 WIB

Pimpinan KPK dan Penggiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK.

Berita Terbaru