Jakarta, Seruntingnews.Id. –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga kuat menerima aliran dana terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Benar, Saudara SDW diduga sebagai salah satu pihak yang menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (13 Agustus 2025), seperti dikutip dari Antara.
Budi menegaskan bahwa peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi tetap terbuka lebar. “Apabila keterangan dari yang bersangkutan dibutuhkan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan keterlibatan Sudewo bukanlah isu baru. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, KPK mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap, mengklaim bahwa dana tersebut berasal dari gajinya sebagai anggota DPR RI serta hasil usaha pribadinya.
Kasus dugaan korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023, yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta. Hingga November 2024, total 14 tersangka telah ditetapkan, termasuk dua korporasi. Terkini, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto resmi ditahan pada 12 Agustus 2025.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana suap yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan mengarah pada kepala daerah.
Sumber: Antara, Detik, Media Indonesia