KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka diketahui merupakan suami dari seorang pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui merupakan suami dari salah satu pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa (26/8/2025).

Budi menegaskan bahwa status tersangka suami pegawai KPK tersebut tidak akan mempengaruhi penanganan perkara. KPK tetap memproses yang bersangkutan hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Hasilnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan pegawai tersebut dalam perkara yang menjerat suaminya.

“Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” terang Budi.

KPK memastikan akan tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap siapapun yang diduga atau diketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pelanggaran kode etik. Hal ini juga berlaku bagi pegawai KPK tersebut jika di kemudian hari ditemukan bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Selain Noel, berikut adalah daftar lengkap 10 tersangka lainnya:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

3. SB (Subhan), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

5. FRZ (Fahrurozi), Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang;

6. HS (Hery Sutanto), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

7. SKP (Sekarsari Kartika Putri), Subkoordinator;

8. SUP (Supriadi), Koordinator;

9. TEM (Temurila), pihak PT KEM Indonesia;

10. MM (Miki Mahfud), pihak PT KEM Indonesia. (*)

 

 

Berita Terkait

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun
KEPALA LAPAS CIBINONG DIPECAT DARI ASN, 17 PEGAWAI DISANKSI BUNTUT FASILITAS MEWAH
BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi
Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:43 WIB

KEPALA LAPAS CIBINONG DIPECAT DARI ASN, 17 PEGAWAI DISANKSI BUNTUT FASILITAS MEWAH

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  

Berita Terbaru