Pesawaran, Seruntingnews.id – Kepala Desa (Kades) Pekondoh Gedung, Kecamatan Kedondong., Kabupaten Pesawaran, Taufik Hidayah, diduga mengintimidasi seorang wartawan setelah pemberitaan terkait dugaan penyimpangang Dana Desa (DD) periode 2020-2024. Intimidasi tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025) melalui pesan WhatsApp yang bernada ancaman,Selasa (8/7/2025)
Dalam pesan tersebut, Kades Taufik menulis, “Bagus betul pekerjaan kamu ya! Beras habis, listrik mau dicabut. Ini cara kamu membalasnya? Padahal aku sudah bantu secara kemanusiaan.”
Saat dikonfirmasi, Kades Taufik membantah telah mengintimidasi wartawan tersebut. Ia menyatakan bahwa semua kepala desa menghadapi situasi serupa dan mengarahkan wartawan untuk melaporkan hal tersebut ke Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), atau Bupati. Ia juga menolak permintaan akses terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dengan alasan dokumen tersebut merupakan dokumen negara.
“Transparansi itu bukan berarti semua harus dibuka. Sama kayak kita ke istri, nggak semua isi kantong harus dikasih tahu,” ujar Kades Taufik. Pernyataan ini ia sampaikan saat dikonfirmasi secara langsung oleh awakmedia.
Sementara itu, tokoh adat Lamban Balak Mandawasa membenarkan adanya kejanggalan terkait anggaran adat yang sebelumnya diberitakan. Mereka mendesak Kades Taufik untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat dan media.
“Kami menunggu klarifikasi tertulis dari kepala desa, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Dana Desa itu bantuan negara, untuk kesejahteraan rakyat, bukan memperkaya kepala desa,” tegas salah satu tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana desa di Pekondoh Gedung, (Ali)