Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Seruntingnews.Id. Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut, pada hari Minggu (14/12/2025).

Korban dalam kasus ini adalah RH (54 tahun) dan SK (50 tahun), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Gelar Bimtek Literasi Digital Untuk Guru dan Siswa SMA dan SMK 

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut:

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus”

Dua pelaku yang ditangkap adalah AA (34 tahun) dan AJ (30 tahun), warga Dusun Way Pering (tetangga langsung korban) dan sekaligus teman dari anak laki-laki satu-satunya korban. Kedekatan ini membuat pelaku mengenal kondisi dan akses ke rumah korban.

Baca Juga :  Tanjung Heran: Sumur Bor Bermasalah, Kepala Pekon Buka Suara

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok — barang bukti yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, kedua pelaku sedang ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih sedang menggali keterangan lanjut untuk mengetahui motif yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan. (lEdison)

Editor : Aan

Berita Terkait

Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan
Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran
Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum
PECAH TELUR! Komisi I DPRD Tanggamus: Bukti Penyimpangan Dana Desa Tanjung Heran Cukup Kuat, Audit Intensif Dimulai Januari 2026  
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan
Pertanggung Jawaban Hukum Harus Ada: Proyek Sumur Bor Pekon Tanjung Heran.
Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB

Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:08 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran

Senin, 15 Desember 2025 - 06:03 WIB

Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  

Rabu, 19 November 2025 - 06:00 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru