DLH Kubar Pastikan Penanaman Bibit Durian di Bongan Dibayar Sesuai Progres dan Tumbuh Dengan Baik

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBAR, seruntingnews— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), memastikan penanaman bibit durian dibayarkan sesuai progres dan tumbuh dengan baik di Kampung Muara Siram, Kecamatan Bongan.

Proyek ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun 2024 . Penanaman bibit durian ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Kader Lingkungan 2, Siram Sejahtera dan Jaya Raya.

Hal ini diutarakan Kadis DLH Kabupaten Kubar, Ali Sadikin kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025). Katanya, penanaman bibit pohon durian dilakukan pada titik koordinat yang telah ditentukan bersama kelompok tani.

Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial, tidak tumbuhnya bibit durian adalah tidak benar. Sebab, setiap progres penanaman bibit didokumentasikan setiap kelompok tani yang melaksanakan kegiatan.

“Bibit durian ditanam pada titik koordinat yang ditentukan. Titik koordinatnya kan di sempadan sungai. Semuanya ada dokumentasi. Kalau ada foto yang tersebar di media sosial, itu bukan lokasi penanaman,” terangnya.

Dijelaskan Ali Sadikin, kegiatan tersebut anggarannya baru dicairkan 30 persen dengan total Rp180 juta. Anggaran itu diberikan kepada masing-masing kelompok untuk penanaman, perlengkapan dan peralatan. Sehingga informasi tentang dicairkannya anggaran 100 persen juga tidak benar.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran

Disebutkan Ali Sadikin, penanaman bibit durian dalam kontrak harusnya seluas 25 hektar. Namun, karena ada permasalahan yang belum terselesaikan pada kelompok tani, bibit hanya tertanam 5 hektar.

“Ada tiga kelompok tani yang melaksanakan kegiatan penanaman bibit durian. Nah, ketiga kelompok tani itu anggaran yang dicairkan hanya 30 persen. Artinya, 30 persen itu luas lahan yang ditanam 5 hektar. Jadi kita membayar sesuai progres yang dikerjakan kelompok tani,” tegasnya.

(*)

Berita Terkait

KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak
Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan*
Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Tonggak Reformasi Hukum Pidana Indonesia  
Semarak TAF ke-9: Tubaba Siapkan Generasi Emas Lewat Seni dan Budaya
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
*Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:12 WIB

KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan*

Senin, 8 Desember 2025 - 16:48 WIB

Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya

Selasa, 18 November 2025 - 22:17 WIB

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Tonggak Reformasi Hukum Pidana Indonesia  

Minggu, 2 November 2025 - 09:37 WIB

Semarak TAF ke-9: Tubaba Siapkan Generasi Emas Lewat Seni dan Budaya

Berita Terbaru