PESAWARAN, Seruntingnews .Id. – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang ketua RT dan adik kandungnya terhadap seorang warga di desa Trimulyo, kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, berakhir dengan damai secara kekeluargaan. Insiden yang terjadi pada 29 September 2025 lalu ini, diselesaikan melalui mediasi yang berlangsung di balai kampung desa Trimulyo pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Trimulyo, Bapak Tasman, serta dihadiri oleh staf desa dan keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, ketua RT yang bernama Holvi, beserta adiknya Joni, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan mereka yang dianggap sebagai sebuah kekhilafan.
“Kami berdua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilapan ini. Kami tidak memiliki unsur kesengajaan, apalagi korban adalah saudara kami,” ujar Holvi.
Bapak Tasman selaku kepala desa menyatakan bahwa dirinya akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi warganya dan siap menjadi mediator dalam setiap permasalahan yang muncul. “Saya selaku kepala desa memiliki kewajiban untuk menciptakan kerukunan antar warga. Mediasi ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkannya,” jelas Bapak Tasman kepada Seruntingnews.id yang turut hadir dalam mediasi tersebut.
Lebih lanjut, Bapak Tasman berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama karena korban masih memiliki hubungan saudara dengan pelaku.
Kakak tertua dari pelaku, Bapak Yono Imron dan Alamsyah, yang juga hadir dalam mediasi tersebut, berharap agar kejadian ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk saling mawas diri, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan kepedulian antar sesama.
Editor : Syam