Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan korupsi Rp 54,4 M terancam penjara 

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, Seruntingnew id. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan oknum Mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) dan PPAT Kabupaten Lampung Selatan sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan hak atas Tanah di atas Sertifikat Hak Pakai No.12/NT/1982 yang berada di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap LKM selaku Mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008, dan TRS selaku PPAT di Lampung Selatan.

“Atas pemeriksaan tersebut, ditemukan alat bukti yang cukup, atas dasar tersebut menetapkan LKM, dan TRS sebagai Tersangka,” kata Ricky, Rabu (25/06/2025).

Baca Juga :  Hujan Deras MelandaPetir Sambar Tower BTS di Desa Hatta Warga Resah,Kades Peringatkan Pihak Perusahaan

Dirinya menjelaskan, perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait tanah yang dimiliki oleh Kementerian Agama RI yang berada di Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. berdasarkan SHP No. 12/NT/1982 dan masih tercatat sebagai aset Kementerian Agama RI, beralih kepemilikannya kepada orang lain (Perorangan).

“Atas laporan tersebut, tim penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya manipulasi data yang dibuat oleh beberapa orang dimana diantaranya para tersangka. Untuk menguasai aset milik Kementerian Agama tersebut,” kata dia.

“Berdasarkan penghitungan, kerugian negara dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, sebesar Rp.54.445.547.000,” ujarnya.

Menurutnya, modus yanga dilakukan para tersangka operandi yang dilakukan tersangka LKM menerbitkan Sertifikat hak milik di atas lahan yang dimiliki Kementerian Agama.

Baca Juga :  Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP, 100% Negatif Narkoba

“Diduga bukti-bukti kepemilikan yang diajukan oleh sdr AF dan Tersangka TRS palsu namun oleh tersangka bukannya mencegah atau menolak penerbitan SHM namun malah menerbitkan SHM tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tersangka TRS sebagai PPAT mengetahui bahwa data yang diberikan oleh para pihak yang mengajukan permohonan penerbitan akta tanah palsu, bukannya menolak tetapi malah ikut andil agar permohonan yang diajukan tersebut dapat diterbitkan SHM.

“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari kedepan,” pungkasnya. (Ali)

Berita Terkait

Ajak Pemerintah Dukung P4GN Kepala BNNK Lamsel Gelar Bimtek di GSG Titiwangi Candipuro
Open Turnamen Volly Ball Karang Taruna Cup 1 Bakauheni, Ini Jadwal Pertandingan nya
Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP, 100% Negatif Narkoba
Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP, 100% Negatif Narkoba
Kerja Sama DPMPTSP Lampung Selatan dan Sumedang untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Investasi Daerah
Pimpin Raker, Kepala BNNK Lampung Selatan: Jalin Sinergi dan Program Pemberdayaan Alternatif bersama Stakeholder
Hujan Deras MelandaPetir Sambar Tower BTS di Desa Hatta Warga Resah,Kades Peringatkan Pihak Perusahaan
Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:08 WIB

Ajak Pemerintah Dukung P4GN Kepala BNNK Lamsel Gelar Bimtek di GSG Titiwangi Candipuro

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:05 WIB

Open Turnamen Volly Ball Karang Taruna Cup 1 Bakauheni, Ini Jadwal Pertandingan nya

Senin, 7 Juli 2025 - 19:06 WIB

Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP, 100% Negatif Narkoba

Senin, 7 Juli 2025 - 19:02 WIB

Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP, 100% Negatif Narkoba

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:57 WIB

Kerja Sama DPMPTSP Lampung Selatan dan Sumedang untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Investasi Daerah

Berita Terbaru

Way Kanan

Bupati Ayu: ICMI, Mitra Pembangunan Way Kanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:42 WIB