Kapolda Lampung Rilis Pengungkapan Narkoba, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu dengan Modus Mobil Modifikasi

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Seruntingnews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dari empat pengungkapan tersebut, polisi menyita 40,26 kilogram sabu, 15,1 kilogram ganja, serta 1.058 cartridge etomidate dengan nilai ekonomis mencapai Rp43,48 miliar.

 

Dalam konferensi pers oleh Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika selama Oktober 2026 yang dilakukan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan. Rabu (4/11/2026).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Secara keseluruhan, tercatat lima perkara dengan 10 tersangka, dengan barang bukti berupa 61,9 kilogram sabu, 33,1 kilogram ganja, 19.696 butir ekstasi, 2.143 butir Happy Five, serta 1.058 cartridge etomidate. Total nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp125.123.200.000.

 

Sementara itu, dari empat laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, pengungkapan pertama pada 6 Oktober 2026. Petugas mengamankan 1.058 cartridge etomidate yang diangkut menggunakan bus ALS bernomor polisi BK 7741 LD yang ditemukan dalam sebuah kardus berlapis plastik hitam saat pemeriksaan kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Minta Kejagung, MA dan KPK RI Awasi Ketat Kasus David, Soroti Dugaan Sengketa Perdata menjadi Pidana

 

Pengungkapan kedua pada 9 Oktober 2026. Petugas menemukan 3,1 kilogram ganja dalam pemeriksaan mobil Toyota Hiace bernomor polisi D 7361 AP. Barang tersebut disimpan dalam dua kardus yang berisi tiga paket ganja dengan berat bruto masing-masing 2,1 kilogram dan 1 kilogram.

 

Selanjutnya, pengungkapan ketiga pada 26 Oktober 2026. Polisi menggagalkan pengiriman 40,26 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil Honda Accord hitam mutiara bernomor polisi B 1532 SAL di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni.

 

Sabu sebanyak 38 bungkus tersebut ditemukan tersembunyi di bagian bodi belakang kendaraan yang telah dimodifikasi. Dari pemeriksaan, petugas mengetahui adanya kendaraan Toyota Rush hitam metalik bernomor polisi BD 1317 AO yang berada di depan mobil pembawa sabu.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku R disekitar kawasan Pelabuhan Bakauheni yang berperan sebagai swiper atau pengawal.

 

Adapun pengungkapan keempat pada 28 Oktober 2026. Petugas mengamankan 12 kilogram ganja dari pemeriksaan bus ALS bernomor polisi BK 7284 LD. Sebanyak 12 paket besar ganja ditemukan di dalam koper berwarna ungu pada bagasi sebelah kiri bus. Barang tersebut diketahui memiliki tujuan pengiriman ke Kota Bandung.

Baca Juga :  Sentuhan Baru Golkar Lampung: Harmoni dan Harapan untuk Masa Depan  

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjaslan dari empat laporan polisi tersebut, Polres Lampung Selatan mencatat lima orang laki-laki sebagai tersangka dalam rekapitulasi pengungkapan perkara.

“total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp43.480.300.000. diperkirakan dapat menyelamatkan 177.202 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika” lanjutnya

 

Dalam penanganan perkara, penyidik menerapkan pasal berbeda sesuai jenis narkotika dan perbuatan yang disangkakan, di antaranya Pasal 119 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana tercantum dalam masing-masing laporan polisi.

 

(Amr/Hms)

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT, Pinjaman Rp.70 Miliar Pesawaran Perlu Dikaji, Jangan Sampai Jadi Beban Keuangan Daerah
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Pasca Kebakaran KMP Batu Mandi, Anggota DPR RI Asal Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Kelaikan Kapal
10 Mobil Pemadam Dikerahkan, Kebakaran TPA Bandar Jaya Belum Sepenuhnya Padam
Enam Calon Rektor Unila Resmi Dapat Nomor Urut
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis
Sebaran Debu Vulkanik Anak Krakatau Sabtu Pagi Tak Teridentifikasi, Tetap Waspada
6 Calon Rektor Unila Siap Diundi Nomor Urut Senin Besok

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 03:59 WIB

Kapolda Lampung Rilis Pengungkapan Narkoba, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu dengan Modus Mobil Modifikasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Pasca Kebakaran KMP Batu Mandi, Anggota DPR RI Asal Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Kelaikan Kapal

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:33 WIB

10 Mobil Pemadam Dikerahkan, Kebakaran TPA Bandar Jaya Belum Sepenuhnya Padam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Enam Calon Rektor Unila Resmi Dapat Nomor Urut

Berita Terbaru