Cekik Korban hingga Pingsan, Pelaku Pencurian di Rajabasa Regency Dibekuk Tekab 308

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews id– Tim Tekab 308 Polsek Natar menangkap R (33), tersangka pencurian dengan kekerasan yang menjerat leher seorang perempuan hingga pingsan sebelum membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

 

Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Kenangan, Gang Taruna, Kota Sepang, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, tersangka berinisial R (33), warga Kota Sepang, Bandar Lampung, telah kami amankan di wilayah Desa Sidosari, Kecamatan Natar” kata Setyo.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, korban Ova (27) berada di rumahnya di Perumahan Rajabasa Regency, Desa Sidosari.

Baca Juga :  Demi Menolong Para Korban Narkoba di Dua Kabupaten, Kepala BNNK Lamsel Ingin Miliki Fasilitas “Klinik Pratama Rawat Jalan”

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka masuk ke dalam rumah korban, kemudian menjerat leher korban menggunakan tali hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban pingsan, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru putih, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp1 juta.

“Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil sepeda motor, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah dokumen dan kartu milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” ujarnya.

 

Setelah sadar, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dan kondisi rumah berantakan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Baca Juga :  SMAN 2 Kalianda Tegas Lawan Bullying: Deklarasi Anti-Kekerasan Diteken, Sekolah Aman Jadi Komitmen Bersama

 

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna biru putih milik korban, satu unit Honda Beat Deluxe nomor polisi BE 2087 AIM yang diduga digunakan tersangka saat beraksi, satu STNK, satu BPKB, serta satu unit telepon genggam merek Advance warna oranye.

 

“Seluruh barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Kami juga masih mendalami pengakuan tersangka terkait dua kejadian pencurian lainnya,” kata Setyo.

 

Untuk Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Sepak Terjang Spesialis Pencuri Rumah di Natar Berakhir, Ternyata Sudah Beraksi di 6 Lokasi berbeda
BPPRD Lamsel Gelar Rapat Penyusunan Target Proyeksi PAD dan Perubahan Perda Tahun Anggaran 2027
Dipergoki Warga, Balap Liar di Depan GOR Way Handak Dibubarkan Polisi, 8 Motor Diamankan
ASDP Siapkan KMP Portlink III, Perkuat Kesiapan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni
Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
TIGA SANTRI LAMPUNG SELATAN DAPAT HADIAH UMRAH GRATIS DARI BUPATI EGI
Kapolda Lampung Sambangi DPRD, Kejati, dan Kodam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah
*Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang*

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:19 WIB

Cekik Korban hingga Pingsan, Pelaku Pencurian di Rajabasa Regency Dibekuk Tekab 308

Selasa, 3 November 2026 - 20:04 WIB

Sepak Terjang Spesialis Pencuri Rumah di Natar Berakhir, Ternyata Sudah Beraksi di 6 Lokasi berbeda

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Dipergoki Warga, Balap Liar di Depan GOR Way Handak Dibubarkan Polisi, 8 Motor Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:31 WIB

ASDP Siapkan KMP Portlink III, Perkuat Kesiapan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Berita Terbaru