Lampung Selatan, Seruntingnews.id— Pembangunan infrastruktur jalan, saluran pertanian, hingga kebutuhan air bersih menjadi sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Ruguk, Kamis (24/9/2026), tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, perangkat desa, BPD, serta masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi kepentingan masyarakat.
Kegiatan turut dihadiri Camat Ketapang Sri Mahendra KD, Kepala Desa Ruguk Saiful, Sekretaris Desa Ma’arif Islam beserta perangkat desa, BPD, LPM, UPT Pertanian, UPT Perpajakan, UPT PU, bidan desa, para RT serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah persoalan pembangunan infrastruktur jalan. Kepala UPT PU Kecamatan Ketapang, Sudrajat, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa perlu menyusun usulan secara matang sekaligus aktif mengawal proposal hingga tingkat kabupaten.
Menurutnya, pembangunan jalan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit sehingga diperlukan penentuan skala prioritas serta koordinasi lintas pemerintahan.
Ia mendorong Pemerintah Desa Ruguk agar tetap mengusulkan kebutuhan infrastruktur yang belum terealisasi, sembari terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Anggaran di kabupaten terbatas, sementara kebutuhan pembangunan tersebar di beberapa kecamatan dan desa. Karena itu, kita harus pintar-pintar menjemput bola dan mengawal usulan di kabupaten,” ujarnya.
Sudrajat juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan kondisi serta daya tahan infrastruktur agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Selain pembangunan, MusrenbangDes juga diisi penyampaian informasi mengenai realisasi pajak daerah oleh Ka.Sri Eli Yati dari UPT Perpajakan Kecamatan Ketapang.
Ia menyampaikan bahwa realisasi pajak hingga saat ini telah mencapai sekitar 78,91 persen. Pemerintah desa diharapkan terus mendorong pembayaran pajak hingga akhir tahun sehingga target penerimaan dapat tercapai secara maksimal.
Sri Eli Yati juga menjelaskan bahwa pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap berikutnya memiliki sejumlah ketentuan, termasuk capaian realisasi pajak dan kewajiban pembayaran pajak.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai perubahan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk proses pemecahan objek pajak.
Salah satu hal yang ditekankan adalah kebutuhan dokumentasi foto lokasi objek tanah yang dilengkapi titik koordinat sebagai bagian dari proses pendataan.
Pelayanan administrasi perpajakan kini juga dapat dilakukan secara daring melalui layanan Halo Lamsel sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Memasuki sesi tanya jawab yang dipandu oleh Anggota BPD Tarweni, sejumlah kepala dusun dan perwakilan masyarakat menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Kepala Dusun I, Ismail, mempertanyakan tindak lanjut pembangunan yang sebelumnya telah mendapat persetujuan di wilayah RT 02. Ia berharap adanya kepastian informasi agar masyarakat mengetahui perkembangan usulan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ruguk Saiful menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait karena usulan tersebut berkaitan dengan kewenangan di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Dusun II, Hafit, mengusulkan pembangunan jalan sekitar 100 meter yang dinilai memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.
Menurutnya, akses tersebut tidak hanya menjadi jalur masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas pertanian karena berada di antara lahan persawahan produktif.
“Selain untuk akses masyarakat, jalan itu juga menjadi jalan usaha pertanian. Di kanan dan kirinya merupakan sawah produktif dan wilayah tersebut juga rawan tergenang,” jelasnya.
Aspirasi lain disampaikan terkait pembangunan dua titik sumur bor. Usulan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air, di antaranya untuk mendukung fasilitas Masjid Al-Khair dan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa Ruguk, Ma’arif Islam, turut menyampaikan sejumlah rencana pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
Di antaranya rehabilitasi jalan penghubung Ruguk Induk menuju wilayah sekitarnya, lanjutan Jalan Raja Tunggal Agung yang menghubungkan beberapa dusun, serta akses yang menghubungkan Dusun Kumpul Mantri dengan wilayah lainnya dan pembangunan akses di sekitar Dusun Sri Basuki.
Usulan tersebut akan menjadi bagian dari pengawalan pemerintah desa terhadap kebutuhan infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten.
Kepala Desa Ruguk Saiful menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat tetap menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Namun, ia menjelaskan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran dan skala prioritas pembangunan.
Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa sejumlah pembangunan yang telah diusulkan dan bahkan pernah diukur belum tentu dapat langsung direalisasikan apabila anggaran pemerintah daerah masih terbatas.
“Yang namanya realisasi anggaran tentu bergantung pada kemampuan anggaran dan skala prioritas. Tetapi usulan masyarakat tetap kita kawal,” kata Saiful.
Menurutnya, pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun provinsi agar kebutuhan pembangunan yang menjadi kewenangan di tingkat lebih tinggi dapat memperoleh perhatian.
Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan yang telah masuk dalam pengusulan dan proses pengukuran, namun masih menunggu kepastian anggaran.
“Harapan kita, apa yang diusulkan masyarakat, terutama kebutuhan jalan, sedikit demi sedikit bisa tertangani. Proposal sudah diajukan, bahkan ada yang sudah dilakukan pengukuran. Tinggal menunggu kemampuan anggaran,” ujarnya.
Camat Ketapang Sri Mahendra KD dalam kesempatan tersebut mengajak pemerintah desa bersama masyarakat untuk terus mendukung dan menggalakkan program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk program Desa HELAU, dalam rangka mendorong pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di tingkat desa.
Ia mengapresiasi Pemerintah Desa Ruguk bersama masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam MusrenbangDes dan menyampaikan berbagai usulan pembangunan.
Menurutnya, MusrenbangDes bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang penting untuk menghimpun kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa berdasarkan skala prioritas.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa Ruguk dan masyarakat yang telah berpartisipasi serta menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Sri Mahendra.
MusrenbangDes Ruguk selanjutnya diharapkan mampu menghasilkan rumusan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar pengawalan usulan dari tingkat desa hingga pemerintah daerah.
(Amr)











