BANDAR LAMPUNG, Seruntingnews.id – Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Seorang anggota polisi dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (32), gugur setelah mengalami luka tembak yang dilakukan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, tepatnya di depan toko kue Yussy Akmal, yang lokasinya tidak jauh dari Mal Boemi Kedaton. Berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi, insiden bermula saat Brigadir Arya sedang melintas di jalan tersebut dan memergoki dua orang pria yang berperilaku mencurigakan di area parkir toko.
Kedua orang itu diketahui sedang berusaha merusak kunci stang sebuah sepeda motor jenis Honda Beat milik salah satu karyawan toko tersebut. Saat Brigadir Arya mencoba menegur dan menggagalkan aksi kejahatan itu, kedua pelaku melakukan perlawanan. Salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan yang mengenai bagian kepala Brigadir Arya. Peluru diketahui menembus helm yang sedang dikenakan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Segera setelah kejadian, kedua pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa Brigadir Arya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis. Meski telah mendapatkan perawatan intensif dalam kondisi kritis, nyawa Brigadir Arya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya Brigadir Arya Supena. Almarhum adalah sosok yang memiliki dedikasi tinggi dan gugur saat menjalankan tugas sucinya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Lampung dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung segera melakukan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci huruf T yang diduga milik pelaku.
Sementara itu, Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Irjen.pol.Helfi Assegaf.S.I.K.M.H, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu dan menangkap kedua pelaku tindak kejahatan tersebut.
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku yang telah melakukan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan ini. Saat ini, identitas kedua pelaku sedang kami dalami dan telusuri melalui rekaman CCTV serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi,” tegas Irjen.pol.Helfi Assegaf.
Jenazah Brigadir Arya Supena saat ini masih disemayamkan di ruang forensik RS Bhayangkara untuk menjalani proses otopsi guna kelengkapan data penyidikan. Setelah itu, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kediaman almarhum di wilayah Segala Mider, Tanjung Karang Barat, guna disiapkan proses pemakaman. (*)
Editor : Sam











