PANARAGAN Seruntingnews.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, terkait tata kelola aset daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sorotan tajam ini muncul dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang berlangsung tertutup di ruang Rapat Utama Bupati Tubaba, Selasa (2/9/2025).
Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI menemukan sejumlah permasalahan serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Di antaranya adalah ketidakjelasan administrasi aset BMD, potensi kebocoran PAD dari sektor pajak dan retribusi, serta inefisiensi pelayanan publik yang menghambat investasi.
“KPK menyoroti masalah aset BMD yang belum tertib administrasi, pendapatan daerah yang belum optimal, serta pelayanan publik yang masih lambat dan berbelit-belit,” ujar sumber internal yang hadir dalam rapat tersebut.
Selain itu, KPK juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai kurang transparan dan akuntabel. Tim Korsup KPK meminta agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) lebih selektif dalam melakukan tender proyek, serta memastikan perencanaan yang matang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Bupati Tubaba diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset dan pendapatan daerah, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. KPK memberikan tenggat waktu tertentu bagi Pemkab Tubaba untuk menunjukkan perbaikan yang signifikan, (Aziz/Deki)