Sengketa Tanah Warisan Datuk Toyib: Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi, Seruntingnews.Id. – Persoalan tanah warisan Almarhum Datuk Toyib yang diduga dirampas oleh oknum warga dan perangkat Desa Mandarsah Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki babak baru. Ahli waris, Nahyuni, berencana melaporkan kasus ini ke Polres Tebo demi mencari keadilan atas sengketa yang telah berlangsung lama ini.

Menurut keterangan ahli waris, tanah seluas 1.564 hektar tersebut merupakan warisan dari Datuk Toyib berdasarkan surat segel tanah yang diterbitkan pada tahun 1994 dan 2000 oleh Kepala Desa (Kades) Djamali. Sebagian dari tanah tersebut diduga telah dikuasai secara tidak sah oleh oknum pemerintah desa.

Pihak ahli waris mengklaim hanya menjual sekitar 400 hektar tanah secara resmi. Taufik, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), mengonfirmasi adanya daftar 18 lembar bukti transaksi penjualan tanah seluas total 22 hektar. Namun, Taufik menyebutkan masih ada 50 lembar bukti transaksi lain yang disimpan di kantor desa.

“Masih ada 50 lembar lagi,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Ketika diminta mengirimkan foto dokumen tersebut melalui pesan WhatsApp, Taufik menolak dengan alasan keamanan data. “Ini kan dokumen, saya tidak berani mengirimnya, khawatir disalahgunakan,” jelasnya.

Muchtar, perwakilan ahli waris lainnya, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa jual kepada siapapun untuk menjual tanah warisan tersebut. Ia mengancam akan melaporkan siapapun yang terlibat dalam penjualan tanah tanpa izin, termasuk anggota keluarga atau kerabat.

“Kami tidak pernah merasa memberikan kuasa jual atau memerintahkan menjual kepada siapapun. Kami akan melaporkan siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali,” tegas Muchtar. Ia menambahkan bahwa hanya Nahyuni, sebagai ahli waris yang sah, yang berhak menjual tanah tersebut dengan persetujuan seluruh keluarga.

Diperkirakan, ahli waris masih memiliki sekitar 900 hektar tanah. Namun, saat dilakukan pengecekan lapangan, seluruh lahan tersebut telah digarap oleh pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Lampung Timur gelar Tasyakuran atas penetapan H.M. Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional .

Ketua DPC RATU PRABU 08 Kabupaten Muara Bungo, Laiden Sihombing, menyatakan siap mendampingi ahli waris dalam menghadapi persoalan hukum ini. Sebagai lembaga kontrol sosial, pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam perampasan tanah warisan Datuk Toyib.

“Masalah ini harus segera dituntaskan agar ahli waris dapat menikmati haknya sesuai surat penyerahan tanah dari Almarhum Datuk Toyib,” tegas Laiden. Ia berjanji akan membawa kasus ini ke hadapan Kapolres Tebo agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan.

Pihak ahli waris merasa tertekan atas tindakan sewenang-wenang oknum warga desa yang merampas hak mereka. Mereka berharap dengan laporan ke pihak kepolisian, keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak mereka sebagai ahli waris dapat dipulihkan. (*)

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang
Perkuat Syiar Agama, Ponpes Faidlul Barokah Bogorjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Mulai Pembangunan Asrama
Kapolda Lampung Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV, Produksi Tembus 86 Ribu Ton
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama, Pastikan Sesuai Merit Sistem
Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Strategis untuk Sekolah Rakyat, KemenPUPR Nyatakan Layak Secara Teknis
Dari Zakat untuk Umat BAZNAS Pringsewu Belajar Praktik Baik ke BAZNAS Tubaba
Bupati Tubaba Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:29 WIB

LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Syiar Agama, Ponpes Faidlul Barokah Bogorjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Mulai Pembangunan Asrama

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV, Produksi Tembus 86 Ribu Ton

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Strategis untuk Sekolah Rakyat, KemenPUPR Nyatakan Layak Secara Teknis

Berita Terbaru