Resmi, UMK Tubaba 2026 Naik Jadi Rp3,04 Juta

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panaragan , Seruntingnews.Id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2026 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp152.320. Dengan kenaikan tersebut, UMK Tubaba 2026 ditetapkan menjadi Rp3.045.390, naik dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp2.893.070.

Kesepakatan kenaikan UMK Tubaba 2026 ini dicapai setelah melalui pembahasan panjang dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang digelar di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Senin (22/12/2025). Sidang berlangsung dinamis dengan penyampaian pandangan dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba, Sofiyan Nur, menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten Tubaba Tahun 2026 dilakukan berdasarkan perhitungan yang mengacu pada kondisi ekonomi daerah serta kemampuan dunia usaha.

“Kenaikan UMK ini tidak ditetapkan secara tiba-tiba. Prosesnya melalui perhitungan dan simulasi berdasarkan data inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sofiyan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat tercatat sebesar 4,55 persen. Angka tersebut menjadi salah satu dasar dalam formula penyesuaian upah sesuai ketentuan pemerintah pusat terkait penetapan UMK 2026.

Dari unsur pekerja, kenaikan UMK Tubaba dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup layak. Namun demikian, pihak buruh memilih menerima hasil kesepakatan demi menjaga stabilitas hubungan industrial. Ketua SPSI Tubaba, Boiman, menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk kompromi yang realistis.

Baca Juga :  Santri Hebat, Pesantren Keren Darul Hidayah Al Anshory Bentuk Generasi Berilmu, Berakhlak, dan Sportif

“Kami tentu berharap kenaikan upah lebih tinggi, tetapi kami juga mempertimbangkan kondisi perusahaan di daerah. Yang terpenting ada kepastian bagi buruh,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan sepakat dengan kenaikan UMK Tubaba Tahun 2026 tersebut dengan catatan perusahaan masih membutuhkan ruang untuk menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja.

Hasil kesepakatan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Tubaba 2026 selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan diajukan kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan. UMK tersebut akan menjadi acuan wajib pengupahan bagi perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat mulai 1 Januari 2026. (Agus/Aziz)

Editor : Aan

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Tubaba Gandeng Yayasan Bussaina Tangani Pasien Jantung Bawaan
Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit
WABUP NADIRSYAH SERAHKAN SK 2.227 PPPK PARUH WAKTU:JADIKAN INOVASI BUDAYA KERJA
Tiyuh Agung Jaya sukses Realisasikan Dana Desa TA. 2025.
Tiyuh Sakti Jaya Realisasikan Dana Desa 2025 Rp863 Juta untuk Pembangunan Beragam Sektor
Polisi Amankan Oknum Wartawan di Tulang Bawang Barat Terkait Penyalahgunaan Narkotika Sabu
Bupati Tubaba Bersama Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Bupati Tubaba Tinjau Gedung Kantor Bersama Tubaba, Progres 95% Siap Difungsikan.
UMK Tubaba 2026 ditetapkan menjadi Rp3.045.390, naik dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp2.893.070.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:12 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Tubaba Gandeng Yayasan Bussaina Tangani Pasien Jantung Bawaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:19 WIB

WABUP NADIRSYAH SERAHKAN SK 2.227 PPPK PARUH WAKTU:JADIKAN INOVASI BUDAYA KERJA

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:25 WIB

Tiyuh Agung Jaya sukses Realisasikan Dana Desa TA. 2025.

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

Tiyuh Sakti Jaya Realisasikan Dana Desa 2025 Rp863 Juta untuk Pembangunan Beragam Sektor

Berita Terbaru