Refleksi Akhir Tahun 2025 : LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih Jauh dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaliandaLampung Selatan,Seruntingnews.id— Menutup tahun 2025, LSM PRO RAKYAT menggelar Diskusi Akhir Tahun di Hotel Cam Almira Kalianda Lampung Selatan, Senin (29/11/2025). Forum ini menjadi ruang evaluasi tajam atas penegakan hukum tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung sepanjang 2025 sekaligus refleksi untuk agenda pengawalan 2026

Kepada awak media Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, menegaskan bahwa kompilasi pemberitaan dan fakta lapangan dari berbagai media yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat, LSM, Ormas dan pengamat, menunjukkan pola penindakan yang masih terkesan pilih-pilih, tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“ Banyak perkara berjalan, namun keadilan substantif belum terasa. Publik berhak atas penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas,” tegas Aqrobin.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E menambahkan bahwa refleksi ini bukan sekadar catatan akhir tahun, melainkan alarm peringatan bagi aparat penegak hukum agar di Tahun 2026 menjadi tahun pembenahan total.

“ Tidak boleh adanya diskriminasi. Semua yang terlibat harus diperiksa, termasuk saksi kunci,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kambing di Tanjung Bintang, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti*

Deretan Kasus Strategis yang Disorot hasil kompilasi LSM PRO RAKYAT menempatkan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik sebagai prioritas pengawalan publik :

1. Kejari Lampung Timur: Perkara mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.

2. Kejari Pringsewu: Kasus mantan Sekda; LPTQ; Dana PNPM; dan Bimtek Desa.

3. Kejari Lampung Selatan: Kasus Kabid Satpol PP dan BUMD Lampung Selatan Maju.

4. Kejari Way Kanan: Dugaan korupsi Proyek SPAM.

5. Kejari Lampung Tengah: Dana Hibah KONI Lampung Tengah dan Taman Hutan Kota.

6. Kejari Tulang Bawang Barat: Mantan Kadis DLH, Kabid DLH, dan Bendahara Dinas PPKB.

7. Kejari Tulang Bawang: Perkara Bawaslu Tulang Bawang.

8. Kejari Mesuji: Perkara Bawaslu Mesuji.

9. Kejari Lampung Utara: Direktur RSUD Ryacudu.

10. Kejari Metro: Kepala Dinas PUPR Kota Metro.

11. Cabang Kejari Krui – Pesisir Barat: ADD Tahun 2023.

12. Kejari Tanggamus: Direktur RSUD Batin Mangunang dan BPRS.

13. Kejari Bandar Lampung: Retribusi Pasar Gudang Lelang dan KUR fiktif Bank Himbara.

14. Kejati Lampung: Perkara PT LEB dan SPAM Pesawaran (melebar ke dugaan TPPU); kasus Sekwan Tanggamus; KONI Lampung; serta RSUDAM yang dinilai belum tuntas

Baca Juga :  Lapas Kalianda Sosialisasikan dan Distribusikan Kartu BRIZZI kepada Warga Binaan, Dukung Transaksi Non Tunai yang Aman dan Transparan

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti belum dipanggilnya sejumlah saksi kunci pada beberapa perkara strategis. Dalam kasus PT LEB, disebutkan mantan Gubernur Lampung sempat tidak hadir dengan alasan sakit, namun di waktu lain terlihat menghadiri kegiatan di sebuah kafe di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, hingga akhirnya baru memenuhi panggilan pada kesempatan berikutnya

LSM PRO RAKYAT menyampaikan Harapan untuk Tahun 2026 : Kejaksaan di Provinsi Lampung dapat Tegak Lurus Tanpa Diskriminasi.

Dengan adanya pergantian Aspidsus Kejati Lampung yang memiliki rekam jejak pernah bertugas di KPK, LSM PRO RAKYAT menaruh harapan besar agar di Tahun 2026 menjadi tahun pembuktian, kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak diskriminatif, adil, transparan, dan jujur.

“Jika Tahun 2025 adalah tahun catatan keras, maka Tahun 2026 harus menjadi tahun keberanian dan integritas, Marwah insan Adhyaksa” pungkas Aqrobin.

Diskusi akhir tahun ini menegaskan sikap LSM PRO RAKYAT, bahwa korupsi adalah musuh bersama, dan penegakan hukum tidak boleh setengah hati.

(Amr)

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru