Refleksi Akhir Tahun 2025 : LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih Jauh dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaliandaLampung Selatan,Seruntingnews.id— Menutup tahun 2025, LSM PRO RAKYAT menggelar Diskusi Akhir Tahun di Hotel Cam Almira Kalianda Lampung Selatan, Senin (29/11/2025). Forum ini menjadi ruang evaluasi tajam atas penegakan hukum tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung sepanjang 2025 sekaligus refleksi untuk agenda pengawalan 2026

Kepada awak media Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, menegaskan bahwa kompilasi pemberitaan dan fakta lapangan dari berbagai media yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat, LSM, Ormas dan pengamat, menunjukkan pola penindakan yang masih terkesan pilih-pilih, tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“ Banyak perkara berjalan, namun keadilan substantif belum terasa. Publik berhak atas penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas,” tegas Aqrobin.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E menambahkan bahwa refleksi ini bukan sekadar catatan akhir tahun, melainkan alarm peringatan bagi aparat penegak hukum agar di Tahun 2026 menjadi tahun pembenahan total.

“ Tidak boleh adanya diskriminasi. Semua yang terlibat harus diperiksa, termasuk saksi kunci,” ujarnya.

Baca Juga :  BNNK Lampung Selatan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba Berlandaskan Nilai Luhur Bangsa

Deretan Kasus Strategis yang Disorot hasil kompilasi LSM PRO RAKYAT menempatkan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik sebagai prioritas pengawalan publik :

1. Kejari Lampung Timur: Perkara mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.

2. Kejari Pringsewu: Kasus mantan Sekda; LPTQ; Dana PNPM; dan Bimtek Desa.

3. Kejari Lampung Selatan: Kasus Kabid Satpol PP dan BUMD Lampung Selatan Maju.

4. Kejari Way Kanan: Dugaan korupsi Proyek SPAM.

5. Kejari Lampung Tengah: Dana Hibah KONI Lampung Tengah dan Taman Hutan Kota.

6. Kejari Tulang Bawang Barat: Mantan Kadis DLH, Kabid DLH, dan Bendahara Dinas PPKB.

7. Kejari Tulang Bawang: Perkara Bawaslu Tulang Bawang.

8. Kejari Mesuji: Perkara Bawaslu Mesuji.

9. Kejari Lampung Utara: Direktur RSUD Ryacudu.

10. Kejari Metro: Kepala Dinas PUPR Kota Metro.

11. Cabang Kejari Krui – Pesisir Barat: ADD Tahun 2023.

12. Kejari Tanggamus: Direktur RSUD Batin Mangunang dan BPRS.

13. Kejari Bandar Lampung: Retribusi Pasar Gudang Lelang dan KUR fiktif Bank Himbara.

14. Kejati Lampung: Perkara PT LEB dan SPAM Pesawaran (melebar ke dugaan TPPU); kasus Sekwan Tanggamus; KONI Lampung; serta RSUDAM yang dinilai belum tuntas

Baca Juga :  Hanan A. Razak Tunjuk Tony Eka Chandra Sebagai Plt Ketua Golkar Lampung Selatan

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti belum dipanggilnya sejumlah saksi kunci pada beberapa perkara strategis. Dalam kasus PT LEB, disebutkan mantan Gubernur Lampung sempat tidak hadir dengan alasan sakit, namun di waktu lain terlihat menghadiri kegiatan di sebuah kafe di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, hingga akhirnya baru memenuhi panggilan pada kesempatan berikutnya

LSM PRO RAKYAT menyampaikan Harapan untuk Tahun 2026 : Kejaksaan di Provinsi Lampung dapat Tegak Lurus Tanpa Diskriminasi.

Dengan adanya pergantian Aspidsus Kejati Lampung yang memiliki rekam jejak pernah bertugas di KPK, LSM PRO RAKYAT menaruh harapan besar agar di Tahun 2026 menjadi tahun pembuktian, kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak diskriminatif, adil, transparan, dan jujur.

“Jika Tahun 2025 adalah tahun catatan keras, maka Tahun 2026 harus menjadi tahun keberanian dan integritas, Marwah insan Adhyaksa” pungkas Aqrobin.

Diskusi akhir tahun ini menegaskan sikap LSM PRO RAKYAT, bahwa korupsi adalah musuh bersama, dan penegakan hukum tidak boleh setengah hati.

(Amr)

Berita Terkait

*H+9 Natal dan Tahun Baru, 647 Ribu Penumpang dan 161 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatera Kembali Jawa*
PT.ASDP Resmi Tutup  Posko Nataru Arus Bakauheni–Merak 2025-2026
Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama*
Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Logistik Mengalir ke Jawa*
Siaga Nataru di Tengah Hujan, Kalapas Kalianda Turun Langsung Amankan Blok Hunian
Ngupi Pai Puakhi, Warna Baru Pengamanan Nataru Sapa Penumpang Kapal
PT.ASDP Cabang Bakau Heni Kolaborasi Dengan Organda Dukung Kelancaran Angkutan Nataru 
Polsek Natar Ungkap Kasus Curat, Tangkap Penjaga Gudang di Hajimena

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 09:12 WIB

*H+9 Natal dan Tahun Baru, 647 Ribu Penumpang dan 161 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatera Kembali Jawa*

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:56 WIB

PT.ASDP Resmi Tutup  Posko Nataru Arus Bakauheni–Merak 2025-2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:50 WIB

Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama*

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:21 WIB

Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Logistik Mengalir ke Jawa*

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:58 WIB

Siaga Nataru di Tengah Hujan, Kalapas Kalianda Turun Langsung Amankan Blok Hunian

Berita Terbaru