Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Koperasi Natar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id— Aparat dari Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau pengancaman yang terjadi di Kantor Koperasi Putra Pohan Jaya, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor koperasi yang berada di Gang Waytuba, Desa Candimas.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan, pelaku diduga berinisial R.S. (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mendatangi korban dari arah belakang saat korban berada di dapur kantor koperasi. Pelaku kemudian memegang kepala korban dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,” ujar Setio saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa dan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-80 RI

Korban, M (23), karyawan swasta, spontan berteriak dan berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto, S.H., menangkap R.S. di Kota Bandung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, pelaku berhasil diamankan di Bandung. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Setio.

Baca Juga :  M.Hazizi,S.E Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi IPWK di Lampung Selatan 

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 449 atau Pasal 448 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pengancaman.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket parasut warna hitam, satu celana jeans biru, dan satu kaos hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana,” ujarnya.

(Amr/Hms)

Editor : Azam

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru