Polisi Ringkus Kurir dan Pembeli Sabu di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews.Id. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus dua pria, YJP (34) dan RE (45), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 17.30 WIB, di Jalan Poros Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menyatakan penangkapan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja dan Perjanjian Kerja ASN    

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan YJP yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, YJP berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Penggeledahan menghasilkan satu bungkus sabu dan satu handphone Oppo.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi terhadap YJP mengungkap bahwa sabu tersebut pesanan RE. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap RE di sebuah warung makan di Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar. Penggeledahan terhadap RE menemukan satu handphone Vivo.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapsiagaan Personil, Kapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pengecekan Randis dan Senpi

Kedua tersangka mengakui kepemilikan sabu. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidaer Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Jepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, (Aziz)

Berita Terkait

Gaya Baru Pelestarian Budaya, Irawansyah Angkat Cerita Minak Indah Lewat Teknologi AI
MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan
Masjid Jami’ Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit
Gelar Shalat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026; Muhammadiyah Tubaba Siapkan Lokasi Di Berbagai Titik Ranting dan Cabang
“KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Tebarkan Kado Ramadhan untuk Lansia”
Tanamkan Karakter Berbagi, Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Bayarkan Zakat Fitrah di Lazismu
Kantor Layanan Lazismu Masjid Baitul Makmur Sambangi Penerima Manfaat; Bagikan Kado Ramadan Untuk Marbot, Lansia dan Duafa Pimpinan Ranting
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf cek kesiapan pelabuhan bakauheni jelang operasi ketupat krakatau 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Gaya Baru Pelestarian Budaya, Irawansyah Angkat Cerita Minak Indah Lewat Teknologi AI

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:15 WIB

Masjid Jami’ Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit

Senin, 16 Maret 2026 - 20:45 WIB

Gelar Shalat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026; Muhammadiyah Tubaba Siapkan Lokasi Di Berbagai Titik Ranting dan Cabang

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WIB

“KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Tebarkan Kado Ramadhan untuk Lansia”

Berita Terbaru