Polisi Ringkus Kurir dan Pembeli Sabu di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews.Id. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus dua pria, YJP (34) dan RE (45), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 17.30 WIB, di Jalan Poros Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menyatakan penangkapan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Petani Tubaba Merana, Harga Singkong Anjlok: Pilih Tebu, Sawit, atau Gigit Jari?  

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan YJP yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, YJP berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Penggeledahan menghasilkan satu bungkus sabu dan satu handphone Oppo.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi terhadap YJP mengungkap bahwa sabu tersebut pesanan RE. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap RE di sebuah warung makan di Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar. Penggeledahan terhadap RE menemukan satu handphone Vivo.

Baca Juga :  DI BALIK GOYANGAN GITAR SPANYOL: KISAH PENYESALAN NYI SINDEN YANG TERTINGGAL DI REL WAKTU

Kedua tersangka mengakui kepemilikan sabu. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidaer Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Jepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, (Aziz)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Tubaba Gandeng Yayasan Bussaina Tangani Pasien Jantung Bawaan
Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit
WABUP NADIRSYAH SERAHKAN SK 2.227 PPPK PARUH WAKTU:JADIKAN INOVASI BUDAYA KERJA
Tiyuh Agung Jaya sukses Realisasikan Dana Desa TA. 2025.
Tiyuh Sakti Jaya Realisasikan Dana Desa 2025 Rp863 Juta untuk Pembangunan Beragam Sektor
Polisi Amankan Oknum Wartawan di Tulang Bawang Barat Terkait Penyalahgunaan Narkotika Sabu
Bupati Tubaba Bersama Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Resmi, UMK Tubaba 2026 Naik Jadi Rp3,04 Juta

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:12 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Tubaba Gandeng Yayasan Bussaina Tangani Pasien Jantung Bawaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:19 WIB

WABUP NADIRSYAH SERAHKAN SK 2.227 PPPK PARUH WAKTU:JADIKAN INOVASI BUDAYA KERJA

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:25 WIB

Tiyuh Agung Jaya sukses Realisasikan Dana Desa TA. 2025.

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

Tiyuh Sakti Jaya Realisasikan Dana Desa 2025 Rp863 Juta untuk Pembangunan Beragam Sektor

Berita Terbaru