Polisi Bekuk Dua Pelaku Curas yang Bawa Kabur Motor & 3 HP Remaja di Kalianda

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa tiga remaja di Komplek Perkantoran Pemda Lampung Selatan. Dua pelaku berinisial RA (17) dan AP (18) ditangkap setelah merampas motor dan tiga ponsel para korban pada Sabtu (22/11/2025).

Peristiwa bermula saat korban FA (15) bersama dua temannya, OF (14) dan SM (14), dihentikan dua pelaku yang mengendarai Honda Vario 160. Pelaku meminta uang dan rokok sambil mengancam akan memukul.

“Para pelaku sempat menggeledah tubuh korban dan mengambil uang masing-masing Rp20 ribu milik OF, Rp35 ribu milik FA, dan Rp15 ribu milik SM,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah itu, empat pelaku lain datang dengan motor Honda Beat hitam. Para korban dipaksa mengikuti para pelaku berkeliling hingga ke Pantai Ketang. Di lokasi tersebut, para pelaku merampas ponsel Vivo Y02 milik OF, Realme Note 60 milik SM, dan Vivo Y21 milik FA. Korban bahkan diancam akan ditembak jika berani melawan. Setelah berputar-putar, para korban akhirnya diturunkan di dekat pintu tol Kalianda, sementara para pelaku membawa kabur motor Honda Beat BE 3783 ER milik OF.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kembali Gelar Sunat Massal, 60 Anak Ikuti Bakti Kesehatan di Polsek Natar*

“Untuk total kerugian yang dialami korban mencapai Rp7,67 juta dan langsung dilaporkan ke SPKT Polres Lampung Selatan,” kata Indik Rusmono.

Pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, tim Jatanras bersama Tekab 308 berhasil mengidentifikasi lokasi para pelaku dan menangkap RA dan AP tanpa perlawanan. Keduanya mengakui terlibat dalam aksi perampasan tersebut.

“Tim bergerak cepat begitu mendapatkan identitas terduga pelaku. Dua orang berhasil diamankan dan sudah mengakui perbuatannya. Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,ˮ ujar Indik Rusmono.

Baca Juga :  Pakcoy Menghijau, Harapan Bertumbuh — Lapas Kalianda Panen Hasil Pembinaan

Ia menegaskan bahwa kasus curas berkelompok seperti ini tidak akan ditoleransi. “Kami minta para pelaku yang lain segera menyerahkan diri. Petugas tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap,ˮ tegasnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kotak HP Vivo Y02, BPKB, dan STNK motor Honda Beat BE 3783 ER. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Di sisi lain, polisi memastikan bahwa RA ternyata juga terlibat dalam kasus lain.

“Yang bersangkutan turut terlibat dalam perampasan dua ponsel di Pantai Ketang pada 6 Desember 2025, dan kasus tersebut kami tangani dalam berkas perkara terpisah di Polsek Kalianda,” jelas Indik Rusmono.

(Amr/Hms)

Editor : Syam

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru