Perselisihan Soal Dana Desa di Tiyuh Panaragan, Tulang Bawang Barat  

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANARAGAN, Seruntingnews.Id. – Kepala Tiyuh Panaragan, Bapak Edyson, dan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Bapak Edi Yanto, berselisih paham mengenai penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 yang mencapai Rp 1,3 miliar. Perselisihan ini muncul karena ketidakjelasan penggunaan anggaran dan kurangnya transparansi.

Bapak Edyson membantah tuduhan kurang transparan, mengatakan semua pengeluaran sudah sesuai aturan. Beliau juga mempertanyakan pertanggungjawaban BPT atas dana operasional Rp 40 juta. “Dana BPT Rp 40 juta seharusnya digunakan sesuai tugas dan fungsi, bukan untuk laporan ke media,” jelas Bapak Edyson saat pertemuan di Balai Tiyuh Panaragan, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja dan Perjanjian Kerja ASN    

Bapak Edi Yanto meminta agar pengelolaan dana desa lebih transparan. Beliau khususnya mempertanyakan penggunaan dana bantuan kematian dan mengatakan pengawasan sulit dilakukan karena Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) jarang hadir dalam evaluasi. “Tanpa transparansi, pengawasan sulit dilakukan. Ketidakhadiran TPK menghambat proses evaluasi,” kata Bapak Edi Yanto.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Edi Yanto juga menjelaskan bahwa dana BPT Rp 40 juta sudah dipakai untuk sewa gedung, kebersihan, operasional, dan konsumsi, dengan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Beliau berharap pengelolaan dana desa ke depannya lebih terbuka.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Direktur Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), Bapak Ali Rohman, menambahkan bahwa hingga kini BUMT belum menerima dana Rp 270 juta yang dijanjikan untuk pengembangan usaha karet dan program ketahanan pangan.

Perselisihan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan dana desa agar tidak terjadi konflik serupa. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini agar dana desa digunakan sesuai aturan.

Loading

Editor : Syam

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Siswa SMP Karya Bakti Panaragan Bersihkan Masjid Jami Panaragan Jelang Ramadhan 1447 H
Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama
Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional
Bimtek Aplikasi SRIKANDI Selama 5 Hari Digelar, Dinas Perpustakaan Tubaba Perkuat SPBE
Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemaju
Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan 20KM

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WIB

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:06 WIB

Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:03 WIB

Siswa SMP Karya Bakti Panaragan Bersihkan Masjid Jami Panaragan Jelang Ramadhan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:38 WIB

Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:03 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB