Penipuan dan Pemalsuan Surat Tanah Kasultanan di Ngestirejo Tanjungsari di Ungkap Polda DIY

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIY, Seruntingnews.Id. – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bidang Hubungan Masyarakat menggelar konferensi pers pada tanggal 16 November 2025 di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait pengungkapan kasus penipuan dan pemalsuan surat tanah Kasultanan Yogyakarta. Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP-B/24/III/2025/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I. Yogyakarta, tanggal 25 Maret 2025.

Tersangka TPS alias KRT WD, 60 tahun, warga Kraton, Kota Yogyakarta, diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat tanah Kasultanan dengan mengeluarkan surat ijin pemanfaatan/kekancingan Tanah Sultan Ground tanpa hak. Ia ditahan di Polda DIY dan dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP.

Baca Juga :  Tiga Getaran Hidup dari Yogyakarta untuk Dunia

Menurut kronologi, pada bulan Juni 2023, TPS alias KRT WD tanpa sepengetahuan pihak Kasultanan mengeluarkan ijin pemanfaatan/kekancingan Tanah Sultan Ground atas nama pelapor berupa obyek tanah seluas 60 m2 di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Tanah tersebut telah berdiri bangunan 3 lantai untuk kafe dan restoran.

Polda DIY berkomitmen untuk menindak setiap pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan penipuan dan pemalsuan surat. Mereka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait tanah Kasultanan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan diduga masih ada kasus serupa yang belum terungkap. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan informasi terkait kejahatan serupa kepada Polda DIY atau kantor Kepolisian terdekat. (Agus)

Editor : Syam

Berita Terkait

PDM Tulang Bawang Barat hadiri Pengajian Ramadan 1447 H PP Muhammadiyah di UMY
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Kerja Sama PT Juang Jaya Abdi Alam Berikan 40 Ekor Sapi Indukan ke FKH Universitas Gajah Mada
Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tulang Bawang Tengah Intensifkan Patroli Siskamling Dini Hari
Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit
Polisi Amankan Oknum Wartawan di Tulang Bawang Barat Terkait Penyalahgunaan Narkotika Sabu
Polisi Tangani Kasus di Rajabasa, Pelaku Cemburu Serahkan Diri setelah Tikam Korban

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:51 WIB

PDM Tulang Bawang Barat hadiri Pengajian Ramadan 1447 H PP Muhammadiyah di UMY

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:26 WIB

Kerja Sama PT Juang Jaya Abdi Alam Berikan 40 Ekor Sapi Indukan ke FKH Universitas Gajah Mada

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:07 WIB

Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:37 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tulang Bawang Tengah Intensifkan Patroli Siskamling Dini Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB