PEMKAB DAN DPRD TUBABA SERIUS TUNTASKAN SENGKETA TANAH LSD 50 HEKTARE DI BANDAR DEWA

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panaragan, Seruntingnews.Id + Persoalan sengketa tanah Lembaga Sosial Desa (LSD) seluas 50 hektare di Tiyuh Bandar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), kembali mencuat setelah berlarut-larut selama puluhan tahun. Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama DPRD setempat menyatakan komitmen serius untuk menyelesaikannya setelah audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Masyarakat Bandar Dewa Bersatu (FMBB) pada Senin (02/02/2026).

Audiensi di lingkungan Pemkab dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Untung Budiono, dengan hasil pertemuan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 590/095/11.04/TUBABA/2026. “Pemda Tubaba siap memfasilitasi penyelesaian secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait,” ujarnya. Ia mengumumkan bahwa dalam waktu tujuh hari ke depan akan mengundang semua pihak untuk mencari solusi terbaik, serta meminta masyarakat melengkapi data dan dokumen pendukung.

Baca Juga :  HIBAH PENDIDIKAN PEMKAB TUBABA KE POLITEKNIK GARUDA – SEBUAH PARADOKS DI DUNIA PENDIDIKAN: BISA MENJADI PENEMUAN KERUGIAN NEGARA

Selain itu, massa FMBB juga diterima DPRD Tubaba dalam RDP di Ruang Komisi I, yang dipimpin Ketua Komisi I Yantoni (Fraksi Gerindra) bersama anggota dari berbagai fraksi dan perwakilan instansi terkait seperti Dinas Perkimta, DPMT, Plt Camat Tulang Bawang Tengah, serta BPN.

Yantoni menegaskan persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui jalur hukum dan administrasi. DPRD siap mengawal proses melalui Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan Pemda, BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Hari Rabu mendatang kita rencanakan melakukan tracking lapangan secara objektif bersama semua pihak terkait,” katanya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan hukum dan tidak terpancing emosi agar segera tercapai kepastian hukum dan keadilan. ( Aziz )

Editor : Sam

Berita Terkait

50 Wartawan PWI Tubaba Siap Hadiri HPN 2026, Perkuat Kebersamaan Pers Nasional
Kolaborasi Dengan Modena Group, Pemkab Tubaba Promosikan Potensi Daerah
Pemkab Tubaba Ikuti Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Perang Terhadap Sampah dan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat
NAYLA KINANTAN, SISWI SDN 34 TBT JUARA AJANG BERGENGSI MGMP PJOK CUP 3 SWIMMING CHAMPIONSHIP
Imigrasi Kelas ll Non TPI Kalianda Gelar Hari Bakti Ke-76
LSM PRO RAKYAT Ingatkan Pemerintah Provinsi : Perpindahan Desa Lamsel ke Bandar Lampung Harus Taati Hukum, Jangan Akali Regulasi
Perum Bulog Lampung Selatan Siap Beli Gabah Kering Panen (GKP) Petani Seharga 6.500/Kilogram
Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menanggapi Keresahan Para Pendidik atas Pemotongan TPG 100% dan Gaji ke-14

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:55 WIB

50 Wartawan PWI Tubaba Siap Hadiri HPN 2026, Perkuat Kebersamaan Pers Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:02 WIB

Kolaborasi Dengan Modena Group, Pemkab Tubaba Promosikan Potensi Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 15:47 WIB

PEMKAB DAN DPRD TUBABA SERIUS TUNTASKAN SENGKETA TANAH LSD 50 HEKTARE DI BANDAR DEWA

Senin, 2 Februari 2026 - 13:21 WIB

NAYLA KINANTAN, SISWI SDN 34 TBT JUARA AJANG BERGENGSI MGMP PJOK CUP 3 SWIMMING CHAMPIONSHIP

Senin, 26 Januari 2026 - 17:34 WIB

Imigrasi Kelas ll Non TPI Kalianda Gelar Hari Bakti Ke-76

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Kolaborasi Dengan Modena Group, Pemkab Tubaba Promosikan Potensi Daerah

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:02 WIB

Bandar Lampung

WBP Napiter Lapas Kalianda Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:50 WIB