Panaragan, Seruntingnews.Id + Persoalan sengketa tanah Lembaga Sosial Desa (LSD) seluas 50 hektare di Tiyuh Bandar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), kembali mencuat setelah berlarut-larut selama puluhan tahun. Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama DPRD setempat menyatakan komitmen serius untuk menyelesaikannya setelah audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Masyarakat Bandar Dewa Bersatu (FMBB) pada Senin (02/02/2026).
Audiensi di lingkungan Pemkab dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Untung Budiono, dengan hasil pertemuan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 590/095/11.04/TUBABA/2026. “Pemda Tubaba siap memfasilitasi penyelesaian secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait,” ujarnya. Ia mengumumkan bahwa dalam waktu tujuh hari ke depan akan mengundang semua pihak untuk mencari solusi terbaik, serta meminta masyarakat melengkapi data dan dokumen pendukung.
Selain itu, massa FMBB juga diterima DPRD Tubaba dalam RDP di Ruang Komisi I, yang dipimpin Ketua Komisi I Yantoni (Fraksi Gerindra) bersama anggota dari berbagai fraksi dan perwakilan instansi terkait seperti Dinas Perkimta, DPMT, Plt Camat Tulang Bawang Tengah, serta BPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yantoni menegaskan persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui jalur hukum dan administrasi. DPRD siap mengawal proses melalui Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan Pemda, BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Hari Rabu mendatang kita rencanakan melakukan tracking lapangan secara objektif bersama semua pihak terkait,” katanya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan hukum dan tidak terpancing emosi agar segera tercapai kepastian hukum dan keadilan. ( Aziz )
Editor : Sam












