Lamsel, Seruntingnews.id— Pemdes Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan,Secara resmi Menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka RKPDes tahun 2026, bertempat di Aula Balai Desa Setempat, pada Senin (7/10/2025).
Acara tersebut di hadiri langsung oleh Camat Rajabasa yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mukhtar,di dampingi Kepala Desa Sukaraja M.Yusuf
yang sekaligus membuka acara Musrenbangdes dan Penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Turut Hadir dalam acara tersebut Para KUPT, Pendamping Desa, BPD,Babinsa/ Babinkamtibmas,
Perangkat Desa,perwakilan KUA kecamatan Rajabasa, Posyandu, Kepala Dusun, RT dan Tokoh Masyarakat, Karang Taruna,Kepala Sekolah SD dan SMP Kecamatan Rajabasa dan Para tamu Undangan lainnya.
Kepala Desa Sukaraja M.Yusuf dalam sambutannya mengatakan musyawarah rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana kerja Pemerintah desa (RKPDes) untuk tahun 2026.
Menurut nya, RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
“Terwujudnya rencana kerja pemerintah desa pertahunnya merupakan bentuk upaya dalam terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” kata M.Yusuf.
M.Yusuf melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan sekala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.
“Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan,” jelas M.Yusuf“Untuk itu partisipasi saran dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan pembangunan desa,”katanya.
M.Yusuf menghimbau masyarakat supaya jangan pernah bosan-bosan menyampaikan aspirasi untuk membangun desa, dan bersama-sama ikut mengawal dan mengikuti selalu apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan Musrenbangdes semua warga desa Sukaraja dapat mengetahui lebih jauh dan lebih berpartisipasi lagi dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Pemerintah Desa Sukaraja berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan nyata atau riil masyarakat,” tegas M.yusuf.
Sementara Sekcam Rajabasa Mukhtar mengatakan Musrenbangdes jangan hanya dijadikan sebatas seremonial saja melainkan memiliki makna penting dan strategis dalam menyampaikan usulan -usulan yang telah disampaikan masyarakat.
“Mungkin tidak semua usulan bisa direalisasikan, karena ada usulan yang sifatnya perioritas ,namun kita semua berharap realisasi atas usulan ini nantinya bisa terwujud,” ujarnya.
Lebih lanjut Mukhtar mengatakan tujuan utama Musrenbangdes merupakan Musyawarah Perencanaan Desa yang dimana materi Musrenbangdes RKP desa 2026 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes.
“Kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) ditingkat desa merupakan salah satu momen penting dalam rangka perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Dia juga menjelaskan “Musrenbang desa adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan masa depan yang lebih baik, saya sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga Desa Sukaraja mari bersama-sama kita perjuangkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.
Mukhtar juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan visi dan misi dimana kehadiranya memberikan semangat baru dalam upaya pembangunan wilayah.
“Harapan kami selaku Forkopimcam semua pihak untuk fokus pada program -program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat termasuk infrastruktur ,pendidikan ,kesehatan dan ekonomi,” pungkasnya.
(Amr)