LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Seruntingnews.id– Langkah berani kembali ditorehkan LSM PRO RAKYAT. Dengan membawa semangat keadilan dan kegelisahan atas nasib rakyat, organisasi masyarakat sipil ini secara resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang pendahuluan yang digelar baru-baru ini, jajaran inti LSM PRO RAKYAT hadir langsung di ruang persidangan. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara tampil sebagai pemohon, menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan panggilan nurani untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Sidang pendahuluan tersebut berfokus pada pemeriksaan legal standing LSM PRO RAKYAT serta telaah awal terhadap materi gugatan yang diajukan. Majelis hakim dengan cermat menelaah berkas permohonan, sekaligus memberikan sejumlah masukan penting terkait substansi dan kelengkapan administrasi.

Dalam keterangannya, Ketua LSM PRO RAKYAT secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam dokumen permohonan yang diajukan. Namun, pengakuan itu justru menegaskan sikap ksatria dan komitmen kuat untuk memperbaiki langkah.

“Kami menyadari masih banyak yang perlu disempurnakan. Masukan dari Majelis Hakim menjadi pijakan penting bagi kami untuk memperbaiki berkas gugatan ini,” ujar Ketua LSM PRO RAKYAT usai persidangan.

Majelis hakim pun memberikan waktu 14 hari kerja kepada pemohon untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan berkas, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materil, persidangan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Lampung Timur gelar Tasyakuran atas penetapan H.M. Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional .

Dalam tahapan lanjutan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan dipanggil sebagai pihak terkait, guna memberikan keterangan atas undang-undang yang digugat.

Gugatan uji materiil ini menjadi penanda bahwa ruang konstitusi masih hidup dan terbuka bagi suara rakyat. LSM PRO RAKYAT menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok semata, melainkan demi memastikan regulasi negara tetap berpihak pada keadilan, otonomi daerah yang sehat, dan kesejahteraan masyarakat luas.

Sidang mungkin baru dimulai, namun denyut perjuangan telah terasa. Dari ruang sidang, harapan rakyat kembali disuarakan—pelan, namun tegas.
(**)

Editor : Syam

Berita Terkait

Perkuat Syiar Agama, Ponpes Faidlul Barokah Bogorjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Mulai Pembangunan Asrama
Kapolda Lampung Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV, Produksi Tembus 86 Ribu Ton
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Bupati Pesisir Barat Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama, Pastikan Sesuai Merit Sistem
Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Strategis untuk Sekolah Rakyat, KemenPUPR Nyatakan Layak Secara Teknis
Dari Zakat untuk Umat BAZNAS Pringsewu Belajar Praktik Baik ke BAZNAS Tubaba
Bupati Tubaba Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Birokrasi
Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:29 WIB

LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Syiar Agama, Ponpes Faidlul Barokah Bogorjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Mulai Pembangunan Asrama

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV, Produksi Tembus 86 Ribu Ton

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Strategis untuk Sekolah Rakyat, KemenPUPR Nyatakan Layak Secara Teknis

Berita Terbaru