
Jakarta, Seruntingnews.Id. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Enam orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Meskipun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merilis identitas para tersangka, informasi awal yang belum terkonfirmasi menyebutkan keterlibatan seorang Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), seseorang berinisial RN, dan seorang mantan kepala daerah berinisial SP. Jum’at (27/6).
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan korupsi terkait proyek konstruksi jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Mandailing Natal. KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk memperjelas keterlibatan masing-masing tersangka.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi detail mengenai identitas, jabatan, dan peran masing-masing tersangka akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai. KPK berkomitmen untuk menjaga integritas proses hukum dan akan menyampaikan informasi secara transparan kepada publik pada waktunya. Informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi kebenarannya melalui pernyataan resmi dari KPK.
Kronologi Singkat:
– Kamis, 26 Juni 2025: OTT dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan.
– Jumat, 27 Juni 2025: Keenam orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. KPK mengkonfirmasi OTT dan menetapkan tersangka.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dan KPK akan memberikan informasi resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai. Publik diharapkan bersabar dan menunggu informasi resmi dari KPK.
Penulis : Ansyori Ali Akbar
Editor : Aan
Sumber Berita: Dari berbagai macam sumber