Komaruzzaman: Hukum di Indonesia Seperti Tarik Tambang, Siapa Kuat Dia Menang

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id. – Komaruzzaman, S.H., M.H., advokat dan Ketua Bidang Hukum DPP Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), memberikan pandangan kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Senin,(4/8/)

Ia menyebut sistem hukum saat ini seperti tarik tambang; siapa yang kuat, dialah yang menang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di balik setiap pihak yang berseteru, selalu ada kekuatan lain yang mendukung. Menurutnya, campur tangan politik dalam hukum menjadi ancaman serius bagi tegaknya keadilan. “Fiat justitia ruat caelum,” tegasnya, menekankan pentingnya penegakan keadilan meskipun menghadapi tantangan besar.

Komaruzzaman menyoroti realita hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat kecil, terutama yang awam hukum, menjadi korban ketidakadilan paling banyak. Ia mencontohkan permasalahan pertanahan, yang semakin kompleks sejak maraknya perusahaan perkebunan. Banyak rakyat yang tidak memiliki surat kepemilikan lahan, hanya mengandalkan segel atau surat pengakuan hak yang lemah secara hukum. Akibatnya, mereka sering kalah dalam persidangan melawan perusahaan besar. Meskipun pengadilan memutuskan perkara berdasarkan bukti dan keyakinan hakim, belum tentu pihak yang menang adalah pihak yang benar.

Terkait kebijakan pemerintah yang akan mengambil alih tanah masyarakat yang tidak dikelola selama dua tahun, Komaruzzaman menilai kurangnya sosialisasi menjadi penyebab kegaduhan. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2021 hanya berlaku untuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai, bukan Hak Milik (SHM). Ia menekankan bahwa masyarakat yang memiliki SHM tidak perlu khawatir, karena baru akan diambil pemerintah setelah 20 tahun terlantar. Ia menambahkan bahwa sebagian besar HGU justru dikuasai oleh pengusaha.

Baca Juga :  Direksi ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dirut: Komitmen Wujudkan BUMN Berintegritas

Ia menyarankan pemerintah untuk menyelidiki kasus-kasus hilangnya tanah rakyat yang diduga diakibatkan oleh oknum perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah setempat, yang ia sebut sebagai indikasi mafia tanah.

Menanggapi penolakan hakim terhadap bukti meringankan (“a de charge”) yang diajukan Nikita Mirzani, Komaruzzaman menyatakan bahwa sebagai advokat, ia tidak akan menilai suatu perkara yang masih berproses. Namun, ia menekankan pentingnya hak terdakwa untuk membela diri. Ia juga memberikan pendapatnya mengenai kasus suap untuk menutup mulut terkait kejahatan: itu bukan pemerasan, melainkan kesepakatan, meskipun kesepakatan yang tidak baik.

Terakhir, terkait amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden kepada Hasto dan Tom Lembong, Komaruzzaman menyatakan menghormati keputusan tersebut, karena merupakan hak Presiden yang diberikan oleh undang-undang, khususnya jika demi kepentingan bangsa dan negara. Tutupnya. (Red)

 

.

Berita Terkait

_Hari Pelanggan Nasional 2025_ ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Program 1 Pejantan & 10 Betina Strategi Desa Bebas Stunting dan Kemiskinan Muncul ide di RAKORNAS BAZNAS 2025
KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK
Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana: Amanah untuk Rakyat
Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025
KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Kapolri Resmi Lantik Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Hingga Sejumlah Kapolda

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 09:14 WIB

_Hari Pelanggan Nasional 2025_ ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:16 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Program 1 Pejantan & 10 Betina Strategi Desa Bebas Stunting dan Kemiskinan Muncul ide di RAKORNAS BAZNAS 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana: Amanah untuk Rakyat

Berita Terbaru