Ketua KJHLS Desak APH Tindak Tegas Oknum Preman Ancam Jurnalis Kompas TV

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan. Seruntingnews.Id – Ketua Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Randi Fatra, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan mengenai perlakuan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Kompas TV Lampung, Teuku Khalidsyah, saat meliput sengketa lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/11/2025).

Randi menilai tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang preman tersebut telah memperkosa demokrasi di negeri ini, pengekangan terhadap hukum yang berlaku tentang adanya kemerdekaan kepada setiap insan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar demokrasi.

salah satu bentuk pengkebirian terhadap hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

merupakan serangan nyata terhadap kebebasan pers.

“Ancaman terhadap saudara Teuku merupakan pelanggaran serius, intimidasi yang dilakukan adalah serangan nyata secara psikis dan tidak hanya untuk saudara Teuku, tapi semua insan pers ikut merasakan traumatis atas perlakuan (pelanggaran) oleh sekelompok oknum Preman dalam menghambat lajunya jalur informasi yang sebagaimana telah diatur dalam UU kebebasan pers.”

Baca Juga :  Open Turnamen Volly Ball Karang Taruna Cup 1 Bakauheni, Ini Jadwal Pertandingan nya

“Saya atas nama salah satu insan pers berharap kepada pihak APH selaku pelaksana Undang-undang untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).

Selain itu, ia menyampaikan dukungan moral kepada Teuku yang juga merupakan salah satu anggota KJHLS. Secara keorganisasian sebagai bentuk solidaritas ia menambahkan bahwa KJHLS mendukung penuh kepada teuku agar terus melanjutkan tugasnya sebagai penyambung lidah masyarakat dan menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada publik.

“Kami berdiri sejajar bersama saudara Teuku. Jurnalis tidak boleh diintimidasi, demokrasi tidak boleh dinodai dan kemerdakaan harus dijunjung tinggi.”

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah terkhusus bapak Bupati Lampung Selatan, untuk ikut memberikan sikap terutama mendorong persoalan ini segera mendapat tindakan. Karena secara Konstitusi persoalan ini juga merupakan tanggungjawab pemerintah, Bagaimana kita BISA maju dengan berbagai kegiatan seremoni, jika informasi kita saja dikebiri.,” imbuhnya

Baca Juga :  Percepat Penanganan, Desa Pematang Gelar Rembuk Stunting 2025

Ia turut mengimbau para jurnalis khususnya di Lampung Selatan untuk tetap berhati-hati, namun tidak gentar menjalankan fungsi jurnalistik demi kepentingan publik karena kita dilindungi oleh undang-undang.. “Tertulis jelas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyatakan bahwa setiap bentuk penghalangan, penghambatan, termasuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pidana. Jadi tetaplah proforsional dalam melaksanakan tugas kita sebagai jurnalis karena tugas kita merupakan salah satu kelengkapan dalam suatu Negara.” Tukasnya

Peristiwa bermula ketika Teuku Khalidsyah tengah meliput dugaan pemerasan oleh sekelompok orang terhadap warga sekitar. Sesampainya di lokasi, ia dikepung 8–9 orang yang mempertanyakan pemberitaan terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk Teuku dengan senjata tajam yang terlihat terselip di pinggang.

Atas intimidasi tersebut, Teuku kemudian melaporkan kejadian ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan:

LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan.

(Amr)

Editor : Aan

Berita Terkait

*H+9 Natal dan Tahun Baru, 647 Ribu Penumpang dan 161 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatera Kembali Jawa*
PT.ASDP Resmi Tutup  Posko Nataru Arus Bakauheni–Merak 2025-2026
Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama*
Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Logistik Mengalir ke Jawa*
Siaga Nataru di Tengah Hujan, Kalapas Kalianda Turun Langsung Amankan Blok Hunian
Refleksi Akhir Tahun 2025 : LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih Jauh dari Penegakan Hukum Tebang Pilih
Ngupi Pai Puakhi, Warna Baru Pengamanan Nataru Sapa Penumpang Kapal
PT.ASDP Cabang Bakau Heni Kolaborasi Dengan Organda Dukung Kelancaran Angkutan Nataru 

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 09:12 WIB

*H+9 Natal dan Tahun Baru, 647 Ribu Penumpang dan 161 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatera Kembali Jawa*

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:56 WIB

PT.ASDP Resmi Tutup  Posko Nataru Arus Bakauheni–Merak 2025-2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:50 WIB

Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama*

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:21 WIB

Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Logistik Mengalir ke Jawa*

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:58 WIB

Siaga Nataru di Tengah Hujan, Kalapas Kalianda Turun Langsung Amankan Blok Hunian

Berita Terbaru