Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.id– Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

(Amr/Hms)

Editor : Syam

Berita Terkait

Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026
MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN
Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali
Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional
KPK Gelar OTT di Bulan Ramadhan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap
Prabowo Siap Tiba di Iran Sebagai Juru Damai Nasional Bangsa – Konflik Eskalasi Setelah Perundingan AS-Iran Gagal
KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU “GIBRAN END GAME” SALAH JUDUL, SEHARUSNYA “ROY SURYO AND RISMON END GAME”
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:48 WIB

Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN

Senin, 6 April 2026 - 01:05 WIB

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:17 WIB

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:02 WIB

KPK Gelar OTT di Bulan Ramadhan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap

Berita Terbaru