Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran , Seruntingnews.Id.– Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, berinisial EJ, meninggal dunia usai mengalami serangan jantung. EJ sempat mendapat perawatan medis di RS GMC Pesawaran sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (26/6/2025) malam.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, EJ sempat mengalami kejang saat berada di sel tahanan.

“Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernafas dan langsung ditangani tim medis. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada,” kata Heri, Rabu (13/8/2025).

Heri menambahkan, pihak keluarga hadir di rumah sakit saat EJ dinyatakan meninggal. “Kami dan pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi, tapi keluarga menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menyaksikan langsung kondisi EJ,” ujarnya.

Dokter RS GMC, dr Intan, menjelaskan EJ datang dalam kondisi lemah. “Pasien bernafas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen,” kata Intan.

Menurutnya, kondisi EJ terus menurun hingga nadinya tak teraba. Tim medis pun melakukan prosedur pijat jantung. “Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB kami nyatakan EJ meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya

Pihak keluarga kemudian meminta pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan. “Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” tambah Intan.

Diketahui, EJ bersama rekannya RS, seorang residivis, ditangkap pada Juli 2025 di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, atas kepemilikan sabu-sabu.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan
Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 0421/LS di Pesawaran Berjalan Lancar
TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Sukses, Pangdam XXI/Radin Inten Beri Apresiasi
TMMD Ke-127: Usuk dan Reng Rumah Bapak Ngadino Terpasang, Harapan Mulai Berteduh
Ramadhan Penuh Berkah,Koramil 421-04/Kld Gelar Bazar Sembako Murah dan Berbagi Takjil
Kodim 0421/LS dan Masyarakat Terima Kasih Bapak Presiden atas Program KDKMP
KHIDMAT, PERESMIAN MUSHOLA AL-FATAH DI SUKARAJA 4 DIRANGKAI DENGAN PENYERAHAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WIB

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 0421/LS di Pesawaran Berjalan Lancar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Sukses, Pangdam XXI/Radin Inten Beri Apresiasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

TMMD Ke-127: Usuk dan Reng Rumah Bapak Ngadino Terpasang, Harapan Mulai Berteduh

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:38 WIB

Ramadhan Penuh Berkah,Koramil 421-04/Kld Gelar Bazar Sembako Murah dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru