Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran , Seruntingnews.Id.– Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, berinisial EJ, meninggal dunia usai mengalami serangan jantung. EJ sempat mendapat perawatan medis di RS GMC Pesawaran sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (26/6/2025) malam.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, EJ sempat mengalami kejang saat berada di sel tahanan.

“Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernafas dan langsung ditangani tim medis. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada,” kata Heri, Rabu (13/8/2025).

Heri menambahkan, pihak keluarga hadir di rumah sakit saat EJ dinyatakan meninggal. “Kami dan pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi, tapi keluarga menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menyaksikan langsung kondisi EJ,” ujarnya.

Dokter RS GMC, dr Intan, menjelaskan EJ datang dalam kondisi lemah. “Pasien bernafas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen,” kata Intan.

Menurutnya, kondisi EJ terus menurun hingga nadinya tak teraba. Tim medis pun melakukan prosedur pijat jantung. “Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB kami nyatakan EJ meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Evaluasi Kamtibmas, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Sosialisasi 110

Pihak keluarga kemudian meminta pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan. “Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” tambah Intan.

Diketahui, EJ bersama rekannya RS, seorang residivis, ditangkap pada Juli 2025 di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, atas kepemilikan sabu-sabu.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

KHIDMAT, PERESMIAN MUSHOLA AL-FATAH DI SUKARAJA 4 DIRANGKAI DENGAN PENYERAHAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Bupati Pesawaran Lepas 57 Santri Wakili Daerah di Perlombaan Muktamad RMI Provinsi Lampung
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tulang Bawang Tengah Intensifkan Patroli Siskamling Dini Hari
Perkuat Fasilitas Pendidikan, Ponpes Faidlul Barokah Pesawaran Mulai Bangun Asrama Putri
DPD LSM GPHKN Pesawaran Gelar Malam Tahun Baru Ketiga, Sampaikan Arah Kerja Tahun 2026
Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit
Pemerintah Desa Padang Cermin Sukses Salurkan BLT Kesra 2025, Ratusan KPM Rasakan Manfaatnya  

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:54 WIB

KHIDMAT, PERESMIAN MUSHOLA AL-FATAH DI SUKARAJA 4 DIRANGKAI DENGAN PENYERAHAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:45 WIB

Bupati Pesawaran Lepas 57 Santri Wakili Daerah di Perlombaan Muktamad RMI Provinsi Lampung

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:37 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tulang Bawang Tengah Intensifkan Patroli Siskamling Dini Hari

Senin, 12 Januari 2026 - 16:09 WIB

Perkuat Fasilitas Pendidikan, Ponpes Faidlul Barokah Pesawaran Mulai Bangun Asrama Putri

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB