Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Pesisir Barat, Kadisdik Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Seruntingnews .Id. – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus, S.I.P., terkait isu rangkap jabatan dan dugaan pungli dana BOS di salah satu sekolah menengah di wilayah tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (19/01/2026), Marnentinus tidak membantah adanya rangkap jabatan yang diemban oleh saudara RW (Reza Wahyudi). Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan personal sembari menunggu penetapan pejabat definitif. Selasa.(19/1)

“Rangkap jabatan yang diberikan atasan kepada RW tidak masalah, asalkan yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya sembari menunggu pejabat definitif di SMPN 2 tersebut,” ujar Marnentinus.

Ia berdalih bahwa RW saat ini hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di sekolah tersebut, sementara SK definitifnya berada di SMP Ngambur. “Proses pergantian kepala sekolah definitif membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang,” tambahnya.

Namun, pernyataan Kadisdik ini berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi praktik rangkap jabatan guna menjaga profesionalisme dan efektivitas kinerja, terlebih pada sekolah yang berstatus unggulan atau favorit di Pesisir Barat.

Saat disinggung mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana BOS di sekolah terkait, Marnentinus mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut dengan alasan dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab dan Polres Pesisir Barat Gelar Fun Walk & Bersih-Bersih Pantai Labuhan Jukung

“Kalau soal (pungli) itu saya belum tahu karena saya masih baru menjabat. Untuk lebih jelasnya, kami akan segera memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Reza Wahyudi,” tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan menjanjikan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan kebenaran informasi di lapangan. ( Jones )

Penulis : Jones

Editor : Aziz

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Pesisir Barat Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah
“Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Peratin Aktif yang Ditemukan Mengambang di Sungai Way Marang”
Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali
Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat, Tekankan Tanggung Jawab kepada Masyarakat
BUPATI PESIBAR ,DEDI IRAWAN TERIMA AUDIENSI PUTRI INDONESIA LAMPUNG
Pesisir Barat Genjot Peningkatan Layanan Kesehatan, Akses Jalan ke RSUD Jadi Prioritas
Setahun Dedi-Irawan: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Fokus Pesisir Barat
Pesisir Barat Gelar Lomba Da’i Cilik Tingkat Kabupaten 2026

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:30 WIB

“Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Peratin Aktif yang Ditemukan Mengambang di Sungai Way Marang”

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:59 WIB

Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:03 WIB

Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat, Tekankan Tanggung Jawab kepada Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:41 WIB

BUPATI PESIBAR ,DEDI IRAWAN TERIMA AUDIENSI PUTRI INDONESIA LAMPUNG

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:43 WIB

Pesisir Barat Genjot Peningkatan Layanan Kesehatan, Akses Jalan ke RSUD Jadi Prioritas

Berita Terbaru