DPR RI akan Membahas Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka  

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id.- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan membahas usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Usulan ini diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Selasa, (24/6/2025)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa surat usulan tersebut saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan belum sampai ke meja pimpinan. Setelah surat tersebut sampai ke pimpinan, pembahasannya akan dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus). Dasco memperkirakan pembahasan akan dilakukan pada pekan depan.

Dasco menekankan bahwa DPR akan bersikap hati-hati dalam menyikapi surat usulan pemakzulan tersebut. Hal ini dikarenakan DPR juga menerima sejumlah surat lain yang mengaku berasal dari kelompok purnawirawan. Oleh karena itu, verifikasi lebih lanjut diperlukan sebelum DPR mengambil keputusan. Belum ada kepastian apakah usulan pemakzulan ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Kehadiran surat usulan pemakzulan ini menambah dinamika politik nasional, terutama mengingat Gibran Rakabuming Raka menduduki kursi Wakil Presiden setelah Pilpres 2024 yang sempat menuai kontroversi.

Usulan pemakzulan terhadap seorang wakil presiden merupakan isu serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPR memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mekanisme tertentu, termasuk pengkajian legal dan politik yang mendalam. Proses ini akan melibatkan berbagai tahapan dan pertimbangan sebelum keputusan final diambil.

Proses pemakzulan di Indonesia diatur dalam konstitusi dan undang-undang. Secara umum, proses ini diawali dengan pengajuan usulan pemakzulan oleh pihak tertentu, yang kemudian akan dikaji dan diverifikasi oleh DPR. Jika usulan tersebut memenuhi syarat, DPR akan membentuk suatu komisi khusus untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan selesai, komisi akan menyampaikan laporannya kepada DPR.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 

Jika DPR menyetujui laporan tersebut, maka akan dilakukan sidang paripurna untuk memutuskan apakah wakil presiden akan dimakzulkan atau tidak. Persyaratan dan prosedur pemakzulan diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Keputusan pemakzulan membutuhkan suara mayoritas anggota DPR.

Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika politik Indonesia. Proses pemakzulan Wapres Gibran akan menjadi sorotan publik dan pengamat politik. Hasil dari proses ini akan berdampak signifikan terhadap stabilitas politik dan pemerintahan.

Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami latar belakang usulan pemakzulan, proses verifikasi yang dilakukan DPR, dan implikasi dari keputusan yang akan diambil. Perkembangan situasi ini patut untuk terus dipantau, (DN)

Berita Terkait

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 
Wamendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Wujudkan Masyarakat Sehat
Ironi Keadilan: Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Kasus TPPU Usai Bebas dari Vonis Suap  
MK Putuskan Pemilu Terpisah: Harapan Baru bagi Pembangunan Daerah
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Oligarki vs. Rakyat: Kejagung Diuji, Kasus PT. SGC Guncang Lampung  
Ridwan Kamil Gugat Selebgram Lisa Mariana Rp105 Miliar: Fitnah Berat dan Kerusakan Reputasi

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:27 WIB

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:08 WIB

Wamendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Wujudkan Masyarakat Sehat

Senin, 30 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ironi Keadilan: Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Kasus TPPU Usai Bebas dari Vonis Suap  

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:24 WIB

MK Putuskan Pemilu Terpisah: Harapan Baru bagi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Way Kanan

Bupati Ayu: ICMI, Mitra Pembangunan Way Kanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:42 WIB