Desa Tajimalela Gencarkan Sosialisasi Pajak 2025, Warga Di Himbau Lebih Taat Pajak

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDA LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id– Pemerintah Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tajimalela pada Rabu (06/08/2025), dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat setempat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kalianda mewakili Camat Kalianda,Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), UPTD perpajakan, UPTD PU, Kepala Desa Tajimalela Komaruddin Akbar, pendamping kecamatan, pendamping, desa, Ketua dan Anggota BPD, seluruh aparatur desa, serta masyarakat Desa Tajimalela.

Baca Juga :  Pisah Sambut Camat Bakauheni Berlangsung Haru, Pejabat Baru Janji Perkuat Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tajimalela Komaruddin Akbar, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, khususnya PBB, sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak adalah sumber pembiayaan utama pembangunan. Dengan taat pajak, kita ikut membangun desa kita sendiri. Tahun 2025 ini, kami ingin partisipasi masyarakat meningkat,” ujar Komaruddin Akbar.

Pihak Kecamatan Kalianda juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya desa dalam menyosialisasikan pentingnya pajak kepada masyarakat. Harapannya, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) Koramil 421-04/Kalianda Aktif Membina Generasi Muda

Acara ini juga menjadi forum tanya jawab langsung antara warga dan aparatur pemerintah, terutama mengenai mekanisme pembayaran PBB, besaran yang harus dibayarkan, dan manfaat yang bisa dirasakan langsung dari hasil pembayaran pajak.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Tajimalela berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran PBB, dan masyarakat semakin paham bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan desa.

(Amr)

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru