LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id– Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd. yang diwakili oleh Sekretaris Camat Muhammad Nur, Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin, Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi S.H., Sekdes Sukaratu, Danramil, Kapolsek Kalianda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,para KUPT, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD, serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan warga dari berbagai dusun.
MusrenbangDes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam menyusun dan menyepakati prioritas pembangunan untuk tahun anggaran berikutnya. Melalui forum ini, seluruh usulan masyarakat dikaji agar arah pembangunan desa benar-benar terarah dan sesuai kebutuhan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi menegaskan, bahwa MusrenbangDes merupakan momentum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang efektif serta tepat sasaran.
“ Melalui MusrenbangDes, kita bersama-sama menentukan arah pembangunan desa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” Ujar Yan Fauzi.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Kalianda dalam sambutannya mengapresiasi semangat partisipatif warga Desa Sukaratu. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program desa dan kebijakan pemerintah daerah agar hasil perencanaan dapat mendukung visi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
Selain membahas pembangunan fisik seperti perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, MusrenbangDes juga menyoroti pemberdayaan masyarakat, pengembangan sektor pertanian, serta penguatan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Acara berlangsung dalam suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berharap hasil MusrenbangDes kali ini dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang berdampak nyata bagi kemajuan Desa Sukaratu.
Menariknya, dalam MusrenbangDes tersebut juga dibahas program prioritas nasional, salah satunya pembentukan Koperasi Merah Putih yang kini telah resmi terbentuk di Desa Sukaratu sebagai langkah awal penguatan ekonomi masyarakat.
(Amr)

 
					






 
						 
						 
						 
						 
						

