Pesawaran, Lampung , Seruntingnews.Id – Dugaan praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan menghantui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaraja 3, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Aliran dana desa yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, kini justru menimbulkan tanda tanya besar di benak warga.
Fokus utama sorotan adalah proyek peternakan burung puyuh yang menelan anggaran Rp 206.097.000 dari total modal tahun 2025. Dana yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) yang dicairkan pada 26 Oktober 2025 ini, diduga tidak dikelola secara akuntabel dan berpotensi merugikan keuangan desa.
Tim investigasi media Seruntingnews.id melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik proyek yang digadang-gadang akan meningkatkan kesejahteraan warga ini. Ketua BUMDes Sukaraja, Sunar, mengakui telah menerima dana sebesar Rp 206.097.000. Menurutnya, dana tersebut telah habis untuk membeli 4.000 ekor burung puyuh seharga Rp 38.000.000 (Rp 9.500/ekor), empat unit kandang senilai Rp 22.000.000 (Rp 5.500.000/kandang untuk 1.000 ekor), serta pembangunan gedung berukuran 6×12 meter dengan konstruksi dinding bata separo dan papan separo, serta atap baja ringan.
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Tim investigasi hanya menemukan sekitar 3.750 ekor burung puyuh di kandang, atau selisih 250 ekor dari yang seharusnya. Sunar membenarkan adanya kekurangan tersebut, dengan alasan belum dikirim.
Klaim BUMDes bahwa ada 250 ekor puyuh yang belum dikirim, dibantah oleh Anggi, seorang pemasok dari Sub Bidang Agen Paksi Lampung di Sidomulyo, Lampung Selatan. Melalui konfirmasi via WhatsApp, Anggi memberikan keterangan yang kontradiktif.
“Kami kemarin kirim 160 box dikali 25 ekor per box dengan total 4.000 ekor burung puyuh. Itupun sudah kami lebihi. Tapi namanya dalam perjalanan banyak yang mati, maka di tempat BUMDes itu cuma ada sekitar 3.500 ekor,” jelas Anggi.
Ia menambahkan bahwa kekurangan 250 ekor akan diganti pada akhir bulan ini. Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa yang terjadi bukanlah pengiriman yang tertunda, melainkan kematian massal puyuh yang seharusnya telah diantisipasi dalam perencanaan.
Sunar juga mengklaim membeli kandang dengan harga Rp 5.500.000 per unit untuk 1.000 ekor, dengan total 8 unit berkapasitas 4.000 ekor, menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 juta. Namun, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan estimasi biaya yang jauh berbeda.
“Untuk estimasi tertinggi dari 4.000 ekor burung puyuh, mulai dari kandang dan bangunan siap produksi, paling banyak menghabiskan anggaran sebesar Rp 115.000.000. Jadi, dari anggaran sebesar Rp 206.097.000, ditaksir negara dirugikan sebesar Rp 91.097.000,” ungkapnya.
Tak hanya proyek puyuh yang bermasalah, program penanaman jagung di lahan sewa PTPN seluas 3 hektar pun tak kunjung terealisasi. Sunar mengakui bahwa program ini belum berjalan karena masalah perizinan yang belum beres. Ketidakjelasan ini semakin menambah kekecewaan warga terhadap pengelolaan BUMDes.
Besarnya aliran dana ke desa ini tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas yang ketat. Buktinya, proyek bernilai ratusan juta dapat berjalan dengan data dan realisasi yang tidak akurat. Hal ini memicu kecurigaan warga terhadap potensi penyimpangan anggaran yang lebih besar.
Dana Rp 206 juta adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang hilang atau tidak tepat sasaran adalah pengkhianatan terhadap amanah dan pembangunan desa. Masyarakat Desa Sukaraja berhak mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata dari pemerintah desa.
“Kami ingin tahu ke mana larinya uang desa kami. Kami ingin BUMDes dikelola secara transparan dan akuntabel, agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes Sukaraja ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Untuk diketahui: Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memiliki anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1.654.206.000, yang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk pemeliharaan gedung dan prasarana perkantoran, serta rehabilitasi ruang kepala desa sebesar Rp 30.000.000. (Ali)












