Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Seruntingnews.Id.- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan dalam rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa, (22/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.

“Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Dendi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Bagi Pengendara Jalan

Bupati Dendi menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun persyaratan pengajuan FLPP meliputi:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Tidak memiliki rumah

• Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah

Baca Juga :  Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

• Batasan penghasilan maksimal:

• Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah)

• Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah)

Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran.

Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat Daerah terkait. (*)

Berita Terkait

DPD LSM GPHKN Pesawaran Gelar Malam Tahun Baru Ketiga, Sampaikan Arah Kerja Tahun 2026
Pemerintah Desa Padang Cermin Sukses Salurkan BLT Kesra 2025, Ratusan KPM Rasakan Manfaatnya  
Nanda Indira Bupati pesawaran di periksa penyidik Kejati Lampung selama13 jam terkait kasus suami nya Dendi Ramadona.
Kejati Lampung Sita Aset Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Terkait Kasus Korupsi DAK Air Minum 2022
Dana BUMDes Sukaraja Menguap? Proyek Puyuh dan Jagung Jadi Sorotan, Warga Tuntut Transparansi  
Puncak Ringgung Pesawaran jadi tempat pembuangan limbah kimia berbahaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mantan Anggota DPRD Pesawaran Segera Jadi Tersangka setatus naik ke penyidikan
7 Wisata di Pesawaran yang Jangan Dilewatkan, Wajib Dikunjungi!

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 05:39 WIB

DPD LSM GPHKN Pesawaran Gelar Malam Tahun Baru Ketiga, Sampaikan Arah Kerja Tahun 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:52 WIB

Pemerintah Desa Padang Cermin Sukses Salurkan BLT Kesra 2025, Ratusan KPM Rasakan Manfaatnya  

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:51 WIB

Nanda Indira Bupati pesawaran di periksa penyidik Kejati Lampung selama13 jam terkait kasus suami nya Dendi Ramadona.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Kejati Lampung Sita Aset Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Terkait Kasus Korupsi DAK Air Minum 2022

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Dana BUMDes Sukaraja Menguap? Proyek Puyuh dan Jagung Jadi Sorotan, Warga Tuntut Transparansi  

Berita Terbaru