Bripka Sukadi Kawal Pemulangan Warga Pringsewu yang Terlilit Masalah Kerja di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Seruntingnews– Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Bripka Sukadi, turut serta dalam proses pemulangan seorang pekerja rumah tangga asal Kabupaten Pringsewu, Neni Rita Sari (19), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, yang sempat kesulitan pulang karena disandera majikan dengan alasan ganti hutang sebesar Rp.17 juta di Jakarta.

Pemulangan Neni difasilitasi oleh pemerintah pusat dan daerah melalui koordinasi lintas instansi. Proses penjemputan berlangsung di Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, pada Selasa (22/7/2025) dan berjalan secara tertib dengan pendampingan petugas dari kepolisian, pemerintah daerah, serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Setibanya di kediaman orang tuanya di Pekon Banyumas, Neni Rita Sari disambut oleh keluarga dan masyarakat setempat. Suasana haru menyertai kepulangan tersebut setelah beberapa waktu yang bersangkutan mengalami keterbatasan untuk kembali akibat permasalahan administratif dan pekerjaan dengan pihak pemberi kerja.

Sebelum dipulangkan, telah dilakukan penyelesaian kewajiban oleh keluarga pekerja kepada pemberi kerja sebesar Rp6.500.000. Angka tersebut merupakan hasil mediasi dari jumlah awal sebesar Rp17.000.000, dan dibayarkan oleh Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam perlindungan tenaga kerja.

Kehadiran Bripka Sukadi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan proses berjalan aman dan tertib serta memberikan perlindungan hukum kepada warga yang mengalami permasalahan di luar daerah.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam upaya perlindungan warga Kabupaten Pringsewu.

“Kami dari Polres Pringsewu mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap keselamatan dan hak-hak warga kami, khususnya saudari Neni Rita Sari. Kehadiran personel kami, termasuk Bripka Sukadi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi dan melindungi masyarakat yang mengalami kendala hukum maupun sosial di luar daerah,” ujar AKP Priyono.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Tunjukkan Kepemimpinan Sigap, Selamatkan ART Korban Perlakuan Tidak Manusiawi di Jakarta  

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar daerah dan memastikan seluruh prosedur dijalankan secara resmi, agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Penjemputan turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Bambang Irawan, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI

Rinaldi Umar, Direktur Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan RI

Aiptu Wahidin, Kapospol Pluit, Polsek Metro Penjaringan, Antonius dan Noni Yen Phing, pihak pemberi kerja, Perwakilan manajemen Apartemen Pantai Mutiara, Nuriyanto, Kepala Dinas P3P2KB Kabupaten Pringsewu

Arifudin, Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Pringsewu

Zainal Abidin, Camat Banyumas

Wasino, Kepala Pekon Banyumas

Wiji Susanti, orang tua dari NRS, (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Perkara Melalui Restorative Justice
JPU Kejari Pringsewu Berhasil Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 Melalui Putusan Hakim
Sendikat curanmor yang melibatkan kawur pekon di Pringsewu Diamankan Polisi
Polres Pringsewu dan Kejaksaan Berkomitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan
Bupati Pringsewu Tunjukkan Kepemimpinan Sigap, Selamatkan ART Korban Perlakuan Tidak Manusiawi di Jakarta  
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Agen BRILink di Pringsewu
Skandal Mengguncang BRI Pringsewu: Miliaran Rupiah Raib.
Aksi Nekat Curi Motor di Pringsewu Gagal Total, Pelaku Dihajar Warga Usai Dikejar dan Ditabrak Pick-Up

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:02 WIB

Kejari Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Perkara Melalui Restorative Justice

Rabu, 3 September 2025 - 18:54 WIB

JPU Kejari Pringsewu Berhasil Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 Melalui Putusan Hakim

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Sendikat curanmor yang melibatkan kawur pekon di Pringsewu Diamankan Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:19 WIB

Polres Pringsewu dan Kejaksaan Berkomitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:22 WIB

Bripka Sukadi Kawal Pemulangan Warga Pringsewu yang Terlilit Masalah Kerja di Jakarta

Berita Terbaru