Yogyakarta, Seruntingnews .Id .Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta) bersinergi dengan Polda D.I. Yogyakarta dan otoritas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram di terminal kedatangan Bandara YIA pada 22 Juni 2025.
*Keberhasilan Ini Menyelamatkan Lebih dari 32 Ribu Jiwa*
Keberhasilan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 32 ribu jiwa dari ancaman narkotika dan berkontribusi pada potensi penghematan biaya rehabilitasi hingga Rp48 miliar. Penindakan ini juga menjadi catatan sejarah tersendiri, karena merupakan kasus pertama penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada tahun 2020.
*Sinergi Antarinstansi*
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antarinstansi. “Kami mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat, mulai dari Bea Cukai Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Polda DIY, Angkasa Pura Bandara YIA, hingga Avsec Bandara YIA,” ujar Imik Eko Putro.
*Pengungkapan Kasus*
Penindakan berawal pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 11.45 WIB, ketika petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan analisis terhadap seorang penumpang berinisial AP (27 tahun, Warga Negara Indonesia) yang tiba dari Malaysia dengan penerbangan AirAsia AK 3 rute Kuala Lumpur – YIA. Berdasarkan hasil analisis intelijen, pemeriksaan K9 “Billy” dan pemeriksaan x-ray ditemukan 10 paket tisu basah yang diduga kuat mengandung narkotika jenis methamphetamine dengan berat total 9.540,8 gram.
*Tindakan Lanjutan*
Bea Cukai lantas berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, Angkasa Pura, dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery kepada penerima di area penjemputan. Operasi ini berhasil mengamankan MN, seorang Warga Negara Malaysia (WNA), yang bertindak sebagai penjemput dan “checker”, di area lobi luar terminal kedatangan.
*Komitmen untuk Memberantas Narkotika*
Imik Eko Putro menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendalami jaringan peredaran narkotika secara masif dan berkelanjutan bersama aparat penegak hukum lainnya. Sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menghadapi kejahatan transnasional ini. ( *)