Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika 

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel,Seruntingnews.id–Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebagai langkah utama untuk melindungi kesehatan fisik dan mental serta mencegah dampak negatif jangka panjang.

Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK setempat pada Senin (13/10/2025). Menurut AKBP Rahmad Hidayat, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga dapat merusak fungsi fisik dan psikologis pengguna serta menimbulkan masalah sosial yang serius.

Rehabilitasi berperan penting untuk memulihkan fungsi sosial pecandu, mencegah kekambuhan, dan memberikan keterampilan hidup agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri di masyarakat. “Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” jelas AKBP Rahmad kepada awak media.

Proses rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga memulihkan kualitas hidup pecandu secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial. AKBP Rahmad menjelaskan lebih rinci manfaat rehabilitasi bagi pecandu.

Rehabilitasi membantu memulihkan kesehatan fisik yang rusak akibat penyalahgunaan narkoba, mengatasi gangguan mental, serta membantu individu menjadi abstinen.

Selain itu, rehabilitasi juga mengajarkan keterampilan hidup penting seperti disiplin diri, kontrol diri, kemampuan bersosialisasi, dan dukungan emosional agar mantan pengguna narkoba dapat kembali produktif dan mandiri. “Kembali menjadi individu produktif, memberikan peluang menemukan kembali tujuan hidup, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan, sehingga mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” terang AKBP Rahmad.

Rehabilitasi juga membantu integrasi sosial pecandu dengan masyarakat, mengatasi masalah sosial akibat kecanduan seperti isolasi diri, dan memupuk kemampuan berinteraksi secara sehat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Terapi rehabilitasi yang efektif pun berperan mencegah kekambuhan di masa depan, melatih pecandu mengenali potensi risiko dan strategi untuk mengatasinya.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Rahmad menghimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkotika dan mendukung kesadaran rehabilitasi bagi yang terpapar narkotika. “Jangan takut, ayo lapor diri.

BNNK Lampung Selatan siap membantu Anda pulih, merahasiakan identitas pecandu, dan menyediakan rehabilitasi gratis,” pungkasnya. BNNK Lampung Selatan menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi tentang rehabilitasi harus terus digencarkan agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan pemulihan bagi pecandu. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mengurangi dampak negatif narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.***

Editor : Aan

Berita Terkait

Ironi Paripurna: Ketika Cinta Tubaba Hanya Sekadar Fatamorgana
LSM PRO RAKYAT Akan Laporkan Proyek PISEW Tahun 2025 Lampung Selatan ke Presiden Prabowo dan Jaksa Agung RI, Untuk Di Audit BPK RI
UPDATE INFORMASI Posko Angkutan Lebaran 2026 H-5 Jawa-Sumatera
UPDATE INFORMASI Posko Angkutan Lebaran 2026 H-6 Jawa-Sumatera
Cahaya Baru untuk Generasi Tubaba TPQ Darul Furqon Al Qodiri Resmi Kantongi Izin, Awal Kebangkitan Pendidikan Qur’ani
Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan 20KM
Disdikbud Tubaba: Dugaan Pemotongan TPG 14 Tidak Benar, Hanya Penyesuaian Akibat Keterbatasan Anggaran
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Remaja dipekon patoman kecamatan pagelaran kabupaten peringsewu Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:08 WIB

Ironi Paripurna: Ketika Cinta Tubaba Hanya Sekadar Fatamorgana

Jumat, 3 April 2026 - 22:32 WIB

LSM PRO RAKYAT Akan Laporkan Proyek PISEW Tahun 2025 Lampung Selatan ke Presiden Prabowo dan Jaksa Agung RI, Untuk Di Audit BPK RI

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:37 WIB

UPDATE INFORMASI Posko Angkutan Lebaran 2026 H-5 Jawa-Sumatera

Senin, 16 Maret 2026 - 20:54 WIB

UPDATE INFORMASI Posko Angkutan Lebaran 2026 H-6 Jawa-Sumatera

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

Cahaya Baru untuk Generasi Tubaba TPQ Darul Furqon Al Qodiri Resmi Kantongi Izin, Awal Kebangkitan Pendidikan Qur’ani

Berita Terbaru