Pesisir Barat, Seruntingnews .Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat resmi menyetujui dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, Forkopimda Pesisir Barat, Sekda, para Asisten dan staf ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat.
Agenda utama rapat ini adalah persetujuan dan penandatanganan Ranperda tentang APBD Perubahan Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat APBD Perubahan ini disusun untuk mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesisir Barat dan disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Proses penyusunan APBD Perubahan ini melibatkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD. Bupati Dedi Irawan mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk mengintensifkan dan mengekstensifkan sumber-sumber pendapatan daerah serta melaksanakan belanja dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.
Bupati Dedi Irawan menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah agar program-program yang telah direncanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintah. (*)