Pesawaran Seruntingnew id Tiga aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sipil Lampung, yakni DPP Akar Lampung, DPP Pematan, dan Kramat Lampung, bergerak menuju Jakarta untuk menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/6/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari gerakan sebelumnya pada 11 Juni 2025, dengan isu utama dugaan pengemplangan pajak oleh PT Sugar Group Companies (SGC) dan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia oleh oknum anggota DPR RI.
Izin Aksi dan Rencana Tambahan
Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyatakan bahwa mereka masih menunggu kepastian izin dari Polri untuk aksi tambahan di depan Istana Negara. Namun, aksi di Kejagung dan KPK telah mendapat persetujuan resmi.
Tuntutan Massa diantaranya, Pemeriksaan PT SGC Mendesak Kejagung mengusut aktivitas PT SGC yang diduga merugikan negara triliunan rupiah lewat pengemplangan pajak dan pelanggaran HGU lahan tebu di Lampung.
Menuntut pengukuran ulang seluruh lahan perusahaan, termasuk tanah adat dan hak ulayat yang diduga masuk kawasan HGU PT SGC. Mendesak KPK memeriksa tiga anggota DPR RI Komisi XI asal Lampung (2019–2024) atas dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
Massa membawa dokumen pendukung sebagai kelanjutan laporan sebelumnya, memenuhi permintaan Kejagung untuk data lebih lengkap. Mereka juga mendesak, Kejagung turun ke Lampung untuk menggeledah PT SGC. Kementerian ATR/BPN verifikasi ulang status dan luas HGU PT SGC.
Ketua DPP Pematank menegaskan aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan amanah rakyat yang selama ini tersumbat. “Kami sebagai lembaga rakyat wajib menyuarakan aspirasi ini. Kami tak akan berhenti sampai suara ini didengar dan ditindaklanjuti,”tegasnya.
Mereka juga berencana menggelar aksi di Istana Negara agar Presiden Prabowo Subianto mengetahui langsung tuntutan rakyat Lampung, terutama terkait pemberantasan mafia tanah dan pengembalian hak tanah rakyat (*)
Penulis : Alioni
Editor : Alioni