Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG, Serunting News,id – Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, memprotes pematokan lahan yang terjadi di wilayah mereka dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah terkait status tanah yang diklaim masuk dalam wilayah milik negara.

Kepala Kampung Bakungudik, Santori, mengatakan kondisi di lapangan memicu kegelisahan warga karena tanah yang selama ini ditempati ikut dipasang patok dan plang.

Ia meminta masyarakat menahan diri sambil menunggu kejelasan dari pihak yang berwenang, khususnya Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Santori, kampung tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan disebut berdiri sejak abad ke-13 dan berkembang pada abad ke-15.

Baca Juga :  Bunuh Temannya di Lapo Tuak, Pria di Tulang Bawang Langsung Diciduk Polisi*

“Oleh karena itu, warga menafsirkan alasan wilayah organisasi mereka ikut masuk dalam pematokan lahan,” kata dia, Rabu (6/5/26).

Ia berharap pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Pertahanan, segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, warga juga meminta penyelesaian yang adil, mengingat lokasi kampung yang berbatasan dengan lahan perusahaan gula yang HGU-nya telah dicabut oleh pemerintah.

Untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies di Lampung.

Baca Juga :  Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektar di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.(*)

Berita Terkait

‎Wartawan Lapor ke SMSI, Terkait Media Online Dilarang Liputan Rakerda PSI
Jum’at Berkah Ke-101 SMSI Tulang Bawang, Bagi Sembako Kepada Anak Yatim 
Yaumul Itima NU Tuba di laksanakan bertempat Ponpes Walisongo tms Banjar Baru
‎Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI
Yayasan Padepokan PP walisongo Tms memperingati Senin Pahingan dan Satuni yatim piatu 
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung
PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:28 WIB

‎Wartawan Lapor ke SMSI, Terkait Media Online Dilarang Liputan Rakerda PSI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Jum’at Berkah Ke-101 SMSI Tulang Bawang, Bagi Sembako Kepada Anak Yatim 

Senin, 8 Juni 2026 - 00:00 WIB

Yaumul Itima NU Tuba di laksanakan bertempat Ponpes Walisongo tms Banjar Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:12 WIB

‎Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Yayasan Padepokan PP walisongo Tms memperingati Senin Pahingan dan Satuni yatim piatu 

Berita Terbaru