Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG, Serunting News,id – Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, memprotes pematokan lahan yang terjadi di wilayah mereka dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah terkait status tanah yang diklaim masuk dalam wilayah milik negara.

Kepala Kampung Bakungudik, Santori, mengatakan kondisi di lapangan memicu kegelisahan warga karena tanah yang selama ini ditempati ikut dipasang patok dan plang.

Ia meminta masyarakat menahan diri sambil menunggu kejelasan dari pihak yang berwenang, khususnya Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Santori, kampung tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan disebut berdiri sejak abad ke-13 dan berkembang pada abad ke-15.

Baca Juga :  Hari Pertama Penjaringan, Dua Bacalon Ketua DPD II Partai Golkar Tulang Bawang Mendaftar 

“Oleh karena itu, warga menafsirkan alasan wilayah organisasi mereka ikut masuk dalam pematokan lahan,” kata dia, Rabu (6/5/26).

Ia berharap pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Pertahanan, segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, warga juga meminta penyelesaian yang adil, mengingat lokasi kampung yang berbatasan dengan lahan perusahaan gula yang HGU-nya telah dicabut oleh pemerintah.

Untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies di Lampung.

Baca Juga :  Disdukcapil Bersama SMSI Tulang Bawang Menerbitkan Dokumen Administrasi Korban Kebakaran

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektar di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.(*)

Berita Terkait

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 
PWI Tulang Bawang Bentuk Panitia Konfercab 2026, Targetkan Pelaksanaan Demokratis dan Aman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Resmikan Gedung Universitas Muhammadiyah Jakarta di Tulang Bawang
Hasil Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar, M. Aris Pratama Hanan Sebagai Calon Tunggal
Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Tulangbawang, Wujudkan Sekolah ASRI
Peresmian Gedung UMJ Tulang Bawang, Tonggak Baru Penguatan Pendidikan Tinggi di Lampung
Hari Pertama Penjaringan, Dua Bacalon Ketua DPD II Partai Golkar Tulang Bawang Mendaftar 
GOLKAR TUBA BUKA PENDAFTARAN BALON KETUA

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:18 WIB

PWI Tulang Bawang Bentuk Panitia Konfercab 2026, Targetkan Pelaksanaan Demokratis dan Aman

Rabu, 29 April 2026 - 15:48 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Resmikan Gedung Universitas Muhammadiyah Jakarta di Tulang Bawang

Selasa, 28 April 2026 - 20:02 WIB

Hasil Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar, M. Aris Pratama Hanan Sebagai Calon Tunggal

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Tulangbawang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:30 WIB